Minggu, 20 September 2020
Selasa,25 Agustus, 2020 0
Jakarta (indoneiajunal.com)- Ind Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja cepat Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara dalam mengungkap dan menangkap seluruh pelaku penembakan bos ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) di Kelapa Gading.
“Selama ini Ind Police Watch (IPW) mendata, kasus penembakan di ibukota Jakarta umumnya di atas satu bulan baru terungkap, bahkan cukup banyak pula kasus penembakan yang tidak terungkap. Namun dalam kasus penembakan di Kelapa Gading yang terjadi 13 Agustus 2020 itu, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkapnya dalam tempo delapan hari. Tak hanya itu, semua anggota jaringan penembakan, yakni sebanyak 12 orang berhasil ditangkap, baik otak pelaku penembakan, eksekutor, pensuplai senjata, dan lain-lain,” ujar Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran persnya.
Menurutnya, semua ini tentunya tak terlepas dari hasil kerja keras Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya. “Bagaimana pun kerja keras ini patut diapresiasi. Tentunya tak mudah dalam waktu singkat bisa berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana yang berjumlah 12 orang itu. Bahkan, otak atau dalang pembunuhan Nur Luthfiah alias NL (34) yang merupakan karyawan korban berhasil diungkap dan diciduk,” tegas Neta.
Dengan terungkapnya, sambungnya, kasus ini secara cepat, kasus penembakan di ibukota Jakarta tidak menjadi preseden atau tren yang diikuti pihak pihak lain dalam melakukan kejahatan. Biasanya, jika ada kasus yang membuat heboh publik yang tidak cepat terungkap oleh polisi akan muncul tren yang diikuti pihak pihak lain, seperti dalam kasus mayat terpotong potong beberapa waktu lalu.
Diuraikannya, dengan tertangkapnya semua pelaku, para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan hal serupa, yakni melakukan penembakan terhadap korban. Selain itu penangkapan ini membuat masyarakat menjadi lebih tenang karena Jakarta aman dari teror penembakan orang tak bertanggung jawab.
“Dalam memproses kasus penembakan ini jajaran Polda Metro Jaya tentunya tidak hanya terpaku pada kasus pembunuhan berencana, tapi juga harus mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak. Jika melihat motif pembunuhan ini ada dua, yakni sakit hati karena NL sering dimaki-maki dan NL merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan. Kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan ini jelas merugikan negara. Sehingga Polda Metro Jaya perlu menelusuri berapa besar pajak yang digelapkan NL, untuk kemudian asetnya disita dan NL dikenakan pasal pencucian uang,” terangnya. (wan)
April 07, 2014 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,17 September, 2020 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,17 September, 2020 0
Kamis,17 September, 2020 0
Selasa,15 September, 2020 0
Senin,14 September, 2020 0
Minggu,13 September, 2020 0
Jumat,11 September, 2020 0