Selasa, 28 September 2021
Jumat,02 Mei, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta, Jumat (02/05/2014). Direktur Pelaksana Bank Dunia itu hadir sebagai saksi untuk terdakwa mantan Deputi BI Budi Mulya.
Ada kejadian menarik saat sidang akan dimulai. Ketika jaksa akan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiba-tiba mic mati.
Melihat hal tersebut, secara spontan Sri Mulyani menawarkan mic kepada jaksa. Namun jaksa menolak. Jaksa pun beralasan kalau memakai mic saksi apa yang disampaikannya tak akan terekam. Mendengar hal itu, Sri Mulyani pun tersenyum.
Tak hanya itu, di sela-sela sidang, Sri Mulyani semput meneguk minuman. Tindakannya itu membuat Ketua Majelis Hakim Aviantara menegurnya.
“Kalau minum di dalam ruang sidang harus izin dulu. Di sini tidak boleh,” tegas sang hakim.
Mendapat teguran, Sri Mulyani pun meminta maaf.
Sri Mulyani mengaku tidak tahu kalau minum di ruang sidang harus izin dulu. “Mohon maaf hakim, saya tdak pernah ke pengadilan,” ucap Sri Mulyani. (Jo)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Senin,27 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Senin,27 September, 2021 0
Sabtu,25 September, 2021 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0