Minggu, 16 Januari 2022
Fri,30 Mar, 2018 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Komite Aksi Transportasi Online (KATO) dideklarasikan pada Jumat (30/03/2018).
Acara yang digelar di LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dihadiri Koordinator Presidium KATO yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Said Iqbal.
Dalam kesempatan tersebut, KSPI dan KATO mendesak Presiden Joko Widodo mengambil alih persoalan transportasi online yang dinilai tidak berpihak kepada para pengemudi online.
Menurut Said Iqbal, perlindungan tarif, perlindungan hukum, dan kesejahteraan pengemudi transportasi online masih minim.
Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya mendesak Presiden Jokowi agar membuat surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Ketenagakerjaan.
“Intinya memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pengemudi,” tegasnya.
Dia kembali melanjutkan, KATO meminta agar setiap perubahan aturn tarif dan bonus yang dibuat pengusaha transportasi online harus didiskusikan dengan perwakilan serikat pekerja transportasi online.
“Seharusnya pengusaha transportasi online mencontoh pengusaha taksi yang juga menempatkan para supir taksi sebagai mitra. Para pengemudi juga berhak membuat PKB yang mengatur tarif, komisi, dan kesejahteraan pengemudi,” cetusnya. (Wan)
Aug 25, 2020 0
Sep 18, 2017 0
Sep 14, 2017 0
Aug 11, 2017 0
Fri,28 Feb, 2014 1
Fri,07 Jan, 2022 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Wed,08 Dec, 2021 0