Minggu, 16 Januari 2022
Mon,18 Sep, 2017 0
Jakarta (indonesiajurnal.com) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai kasus kematian Debora merupakan potret
buruknya implementasi Jaminan Kesehatan Nasional.
Agar tidak bermunculan Debora-Debora yang lain, aktivis KSPI akan melakukan aksi jalan kaki dari Surabaya – Jakarta yang dimulai Selasa 19 September 2017, dengan waktu tempuh antara 36 – 50 hari.
“Nanti orang yang jalan kaki satu orang yaitu Ade Lukman. Dia merupakan anggota Jamkes Watch, aktivis KSPI,” tandas Presiden KSPI Sqid Iqbal saat jumpa pers di kantor KSPI, Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (18/09/2017).
Menurut Iqbal, pemerintah mempunyai sikap ambivalen terhadap kasus Debora. “Kalau sikap seperti ini terus terjadi akan berulang kembali kasus Debora lainnya ” paparnya.
Dia melihat, ternyata bukan hanya rumah sakit swasta yang menolak pasien, rumah sakit pemerintah juga ada yang menolak dengan alasan-alasan, seperti ruangan penuh, dan lain-lain.
Oleh sebab itu, ujar Iqbal, ada beberapa sikap yang diambil KSPI. Pertama, mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres. Kedua, mendesak agar seluruh klinik dan rumah sakit diwajibkan menjadi provider BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali. Ketiga, tingkatkan anggaran biaya jaminan kesehatan melalui APBN.
Keempat, pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar. Dan kelima, hapuskan sistem INA CBGs yang menyebabkan antrian pelayanan dan biaya murah sehingga menurunkan kualitas pelayanan klinik dan rumah sakit. (Wan)
Aug 25, 2020 0
Mar 30, 2018 0
Sep 14, 2017 0
Aug 11, 2017 0
Fri,28 Feb, 2014 1
Fri,07 Jan, 2022 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Wed,08 Dec, 2021 0