Sabtu, 8 April 2017
Kamis,17 Maret, 2016 0
Jayapura (indonesiajurnal.com)-Lagi asyik nyabu, dua polisi dan satu sipil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua. Kedua oknum polisi tersebut adalah AKP L dan Ipda I, sedangkan warga sipil berinisial M. Ketiganya diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar.
“Tadi Dir Narkoba melaporkan kepada saya. Bersama BNNP, mereka melakukan penangkapan terhadap dua oknum anggota polisi dan satu warga sipil sedang berpesta sabu. Salah satunya perwira pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP),” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw Kamis (17/03/2016) sore.
Kapolda menambahkan, dari hasil pemeriksaan BNN Papua, ketiganyya dideteksi sebagai pemakai dan pengedar. Sehingga oknum anggota itu harus dipecat dan diproses hukum.
Diakuinya, saat ini kedua oknum polisi tersebut masih dalam penanganan BNN Papua. ” Kalau nanti sudah diserahkan ke kita, kita akan ambil tindakan pemecatan,” terangnya.
Untuk membersihkan institusi Polri dari ulah oknum anggota, Kapolda akan melakukan pemeriksaan urine bagi personel.
“Sesuai perintah Kapolri, kita harus bersihkan anggota yang mengotori institusi. Apalagi kedua oknum anggota ini sebagai pengedar,” urainya. (Dc/IM)
April 07, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Maret 18, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Jumat,07 April, 2017 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Kamis,06 April, 2017 0
Sabtu,01 April, 2017 0