Minggu, 16 Januari 2022
Tue,19 Jul, 2016 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Satgas Pengaman Perbatasan RI-RDTL Yonif Raider 321/Galuh Taruna Kostrad yang bertugas mengamankan wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste, Senin (18/07/2016) di tapal batas Wini, Desa Humusu Wini, Kec Insana Utara, Kab TTU, Prov NTT, menggelar kegiatan Sweeping pelintas batas ilegal melalui jalan tikus.
Dalam rilis Penkostrad yang dikirim ke redaksi, sweeping dilaksanakan oleh Satgas Pamtas Yonif R 321/GT Kostrad, dalam hal ini sebagai Danpos Wini, Lettu Inf Hoer Apandi, petugas Imigrasi, Kapospol Subsektor Wini Aiptu Jemy O Sigakole, Danpos Brimob Bripka Abdon Gati dan Danpos POM Sertu Haryadi beserta 10 orang anggota.
Dalam Sweeping itu, 17 orang pelintas batas ilegal asal Timor Leste distrik Oecuse yang akan melintas ke Wini (Indonesia) diamankan. Ke-17 orang itu kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi dan diterima Koordinator Imigrasi Wini Yakobus Seran. Setelah dilakukan penanganan dengan cara memulangkannya melalui Imigrasi Sakato-Oekusi (Timor Leste) dan diterima oleh Danpos Imigrasi Sakato (Timor Leste) Matias Cab.
Hasil investigasi di lapangan, kebayakan pelintas batas ilegal menyeberang melalui jalur pantai, hal ini dikarenakan batas Wini (Indonesia) dan Oecuse (Timor Leste) sangat terbuka. Pelintas batas ilegal dari Oecuse (Timor Leste) ke Wini (Indonesia) bertujuan untuk berbelanja dikarenakan pada hari Senin terdapat pasar minggun di Wini sedang jarak pasar dari perbatasan sangat dekat. (Wan)
Aug 31, 2017 0
Jun 18, 2017 0
Apr 25, 2017 0
Apr 13, 2017 0
Fri,28 Feb, 2014 1
Fri,07 Jan, 2022 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Wed,08 Dec, 2021 0