Selasa, 28 September 2021
Jumat,25 September, 2015 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bertugas mensosialisasikan empat pilar MPR yaitu UUD 45, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikian ditegaskan anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana saat mensosialisasikan lembaga MPR beserta Tap-Tap nya kepada ratusan generasi muda di Hotel Made, Denpasar, Bali.
Oleh sebab itu, tambah Putu, kaum muda harus memahami tugas dan keberadaan MPR beserta ketetapan-ketetapannya (TAP MPR), yang merupakan norma-norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Jadi, sambung anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat ini, sosialisasi tentang empat pilar MPR itu penting untuk generasi muda. Jadi, bila saatnya tiba menjadi pemimpin, mereka (kaum muda) sudah mengetahui dan paham tentang empat pilar MPR itu.
Putu menuturkan, sosialiasi yang dilakukannya sudah menjadi amanat lembaga MPR dan menjadi kewajiban seluruh anggota MPR.
Dia pun berharap, sosialisasi yang dilakukannya itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Khususnya generasi muda.
Di sisi lain, pria yang kini juga menjabat Wakil Bendahara DPP Partai Demokrat ini mengemukakan, bila dianggap perlu, MPR sebagai lembaga tinggi negara memiliki tugas mengandemen UUD 45. Selain itu, MPR juga bertugas mengangkat dan memberhentikan presiden.
“Jika presiden diberhentikan, maka wakilnya naik menjadi presiden. Dan kekosongan wakil presiden itu dipilih oleh MPR. Jadi tidak melalui pemilihan langsung lagi. Otomatis wakilnya yang naik menjadi presiden,” tukas anggota MPR ini. (Mdtj/Wan)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Senin,27 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Senin,27 September, 2021 0
Sabtu,25 September, 2021 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0