Minggu, 16 Januari 2022
Thu,09 Jun, 2016 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menggelar pengukuhan profesor riset di Auditorium BPPT, Jakarta, Rabu (08/06/2016).
Pengukuhan tersebut merupakan puncak karir jabatan fungsional seorang peneliti. Pengangkatan seorang peneliti utama menjadi profesor riset merupakan pengakuan dan kepercayaan terhadap keberhasilan dalam mengemban tugas penelitian dan sekaligus merupakan penghormatan atas pengangkatannya dalam jabatan peneliti utama.
Kepala BPPT Unggul Priyanto menegaskan, gelar profesor riset sebagai wujud pengakuan, kepercayaan, dan penghormatan yang diberikan atas keberhasilan seorang PNS dalam mengemban tugasnya di bidang litbang yang diberikan kepada peneliti utama setelah menyampaikan orasi ilmiah dalam suatu prosasi upacara pengukuhan.
“Melalui proses di internal BPPT ini, BPPT mengukuhkan dua profesor riset, di antaranya Prof. Dr. Eniya Listiani Dewi B. Eng., dengan judul orasinya Bidang Teknologi Proses Elektro Kimia Judul orasi; Aplikasi Material Maju Untuk Fuel Cell Sebagai Energi Baru Terbarukan dan Prof. Dr. Ratno Nuryadi, M.Eng. dengan judul orasi; Rekayasa Material Nano untuk Aplikasi Sensor Bersensitivitas Tinggi,” ujarnya saat sambutan pengukuhan profesor riset di kantor BPPT jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat.
Unggul menambahkan, saat ini BPPT telah memiliki 31 Profesor Riset, dan dengan dikukuhkannya dua Profesor Riset pada hari ini, maka jumlah profesor riset BPPT bertambah menjadi 33 orang.
“Gelar profesor riset merupakan incentives non material terhadap komunitas peneliti dan merupakan pengakuan resmi pemerintah dan negara,” tuturnya.
Dia pun berharap profesor riset bisa lebih memacu peningkatan kualitas penelitian serta kualitas bimbingan kepada para peneliti yang lebih muda, karena jabatan profesor riset memiliki implikasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang tinggi terhadap pengembangan, yang beperan aktif bersama para pejabat fungsional perekayasa dalam pengkajian dan penerapan.
Jadi, menurut Unggul, perlu ada sinergi antara peneliti dan perakayasa agar dapat berperan dalam pengembangan dan penerapan teknologi untuk pembangunan bangsa. Profesor riset yang telah dikukuhkan diharapkan dapat menjadi simpul dalam keahlian tertentu sehingga dapat menghasilkan tenaga-tenaga ahli muda yang handal dalam bidang tertentu. (Wan)
Aug 31, 2017 0
Jun 18, 2017 0
Apr 25, 2017 0
Apr 13, 2017 0
Fri,28 Feb, 2014 1
Fri,07 Jan, 2022 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Wed,08 Dec, 2021 0