Sabtu, 25 September 2021
Selasa,01 April, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Kementerian Dalam Negeri dan BPKP diminta mengaudit belanja APBN oleh seluruh pejabat negara selama masa kampanye Pemilu 2014. Demikian penegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Supaya masyarakat mengetahui, agar tidak ada yang tidak tahu soal anggaran itu. Mana yang anggaran negara, dana mana yang bukan anggaran negara,” tandas Presiden, Selasa (01/04/2014).
Selama masa kampanye, SBY yakin belanja operasional kepresidenan sudah sesuai dengan peraturan anggaran yang berlaku.
Ketua Umum Partai Demokrat itu mengakui, fasilitas yang diberikan selama kampanye tahun ini, sama dengan fasilitas yang diberikan selama Pemilu 2009 dan kepada Megawati dan Hamzah Haz di Pemilu 2004.
Oleh sebab itu, SBY mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit belanja operasional kepresidenan selama masa kampanye. BPKP dan Kemendagri pun disintruksikan mengaudit dana operasional pejabat lain yang berkampanye. (Bc/Lu)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,02 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0
Rabu,25 Agustus, 2021 0
Senin,23 Agustus, 2021 0