Sabtu, 8 April 2017
Kamis,08 September, 2016 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Untuk menghindari pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit, Perwira Hukum Lettu Chk Rikson Paski Hutajulung, SH, selaku Pewira Hukum Satgas Pamtas RI-RDTL memberikan penyuluhan hukum ke Pos Olbinose Yonif Raider 321/Galuh Taruna (GT) Kostrad. Demikian Penkostrad dalam rilisnya.
Lettu Chk Rikson Paski Hutajulung, SH menyampaikan, Yonif Raider 321Kostrad yang tugas pokoknya menjaga perbatasan darat RI- RDTL dalam komunikasi sosialnya kerap berhadapan dengan masyarakat di perbatasan. Ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, serta godaan kerap menimpa prajurit di perbatasan. Oleh karenanya harus sering diberikan penyuluhan hukum untuk meminimalkan pelanggaran yang dapat merugikan anggota itu sendiri, keluarga dan nama satuan.
Lebih lanjut dia mengharapkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini, Satgas tidak melakukan pelanggaran hukum yang merugikan warga masyarakat di perbatasan yang akan mencemarkan nama baik satuan.
Materi penyuluhan hukum yang disampaikan adalah Tindak Pidana Asusila yang dapat merusak masa depan, karena menghancurkan keharmonisan rumah tangga (anak menjadi korban) , dapat berakibat terinfeksi penyakit AIDS yang tidak ada obatnya , akan dikenakan sanksi adminstrasi, kumplin dan pidana penjara hingga pemecatan.
Pentingnya pengendalian diri selama dalam penugasan (mencegah konflik dan kontak fisik dengan sesama aparat maupun dengan masyarakat, jangan mencari uang demi kepentingan pribadi secara ilegal dan melawan hukum) demi menjaga nama baik Kostrad dan Yonif Raider 321 Kostrad.
“Tegakkan ketentuan hukum yang berlaku di perbatasan, baik menyangkut penyelundupan dan pelintas batas ilegal. Penyelundupan sekecil apa pun adalah kejahatan,” tegas Lettu Chk Rikson Paski Hutajulung, SH.
Prajurit sangat antusias menerima materi penyuluhan hukum ini agar dapat menerapkan dalam pelaksanaan tugas, hal ini dapat dibuktikan, bahwa selama bertugas belum ada pelanggaran yang dilakukan prajurit Satgas Yonif Raider 321 Kostrad di perbatasan RI-RDTL. (Wan)
April 07, 2017 0
Maret 28, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Sabtu,08 April, 2017 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Sabtu,08 April, 2017 0
Sabtu,08 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0