Sabtu, 25 September 2021
Selasa,18 Febuari, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Wakil Presiden Boediono telah mengirim surat secara resmi kepada pimpinan DPR. Dalam suratnya, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menyatakan tak dapat memenuhi pemanggilan Tim Pengawas Century pada Rabu (19/02/2014).
“Beliau mengatakan alasan tidak hadir karena menghormati persoalan penegakan hukum,” ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (18/02/2014).
Terkait kemungkinan pemanggilan paksa kepada Boediono, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada Timwas Century. (RS)
Desember 20, 2016 0
Desember 12, 2016 0
November 25, 2016 0
November 17, 2016 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Sabtu,25 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Sabtu,25 September, 2021 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0
Rabu,25 Agustus, 2021 0