Selasa, 17 Mei 2022
Thu,28 Jul, 2016 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Dalam sidang perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, yang digelar Rabu (27/07/2016), Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan Pasangan Calon Nomor 2 Demianus Kyeuw Kyeuw dan Adlryanus Manemi.
Dengan kata lain, pihak terkait yaitu Pasangan Nomor Urut 3 yang didukung Partai Nasdem, PKS, dan PKB, Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britai resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamberano Raya.
Atas putusan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britai mengucapkan syukur kepada Tuhan. “Saya berterima kasih kepada Tuhan,” tukasnya saat jumpa pers di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (27/07/2016).
Menurutnya, keputusan yang diambil MK sudah tepat. “MK tetap pada posisi untuk memenangkan kebenaran. Mempertahakan demokrasi berdasarkan Pancasila,” urainya seraya menambahkan, dirinya juga berterima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya. “Dukungan moril dari semua banyak. Juga sangat membantu,” sambungnya.
Kunci dari kemenangan ini, lanjutnya, adalah kejujuran. Dengan kejujuran akan memuluskan langkah dalam mencapai tujuan. Apalagi tujuan yang dicapai untuk kepentiingan orang banyak. “Kalau kita jujur, Tuhan akan memberi petunjuk kepada kita,” paparnya.
Oleh sebab itu, dengan kemenangan ini, dia ingin merangkul semua pihak untuk membangun Mamberamo Raya. “Meskipun ada perbedaan pendapat, marilah sekarang kita bangun Mamberamo Raya bersama-sama,” cetusnya.
Sementara, Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britai, Taufik Basari, mengungkapkan, hasil yang diraih ini merupakan kerja keras semua pihak. Dan ini, lanjutnya, dilalui dengan perjalanan panjang.
“Sebagaimana diketahui pemilihan suara ulang (PSU) sudah dilakukan dua kali. Dan akhirnya pada sidang yang digelar Rabu, dalam pembacaan amar putusannya Majelis Hakim MK memenangkan pasangan Pasangan Dorinus Dasinapa dan Yakobus Britai. (Wan)
Aug 31, 2017 0
Jun 18, 2017 0
Apr 25, 2017 0
Apr 13, 2017 0
Fri,28 Feb, 2014 1
Fri,06 May, 2022 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Fri,06 May, 2022 0
Tue,03 May, 2022 0
Tue,12 Apr, 2022 0
Thu,31 Mar, 2022 0