Senin, 17 April 2017
Selasa,08 Maret, 2016 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Berpedoman pada kebijakan Pimpinan TNI bahwa oknum prajurit yang terlibat narkoba akan mendapatkan tindakan tegas sesuai hukum berlaku serta sangsi tambahan berupa pemecatan.
Demikian amanat Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Teddy Lhaksmana W.K. dalam upacara awal bulan yang dibacakan oleh Irup Kepala Seksi Personalia Korem 052/Wijayakrama Mayor Caj Drs. I Wayan Arigunada pada upacara bendera di Lapangan apel Makorem 052/Wijayakrama Lippo Karawaci Tangerang. Senin (07/03/2016).
Dalam rilis Pendam Jaya, Pangdam Jaya juga menyampaikan bahwa Panglima TNI memberi waktu hingga Juni 2016 untuk para komandan satuan melaksanakan bersih-bersih dan pembenahan internal. Upaya tersebut dilakukan secara serius dan berkelanjutan di samping bertujuan untuk mendukung program Pemerintah memerangi ancaman bahaya narkoba, juga sebagai bagian dari bersih-bersih lingkungan militer.
“Bagi anggota yang masih berani melanggar, tinggalkan dan beri tanda sedangkan bagi yang berprestasi beri penghargaan,” tandas Pangdam Jaya. (Wan)
April 13, 2017 0
April 07, 2017 0
Maret 28, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Jumat,14 April, 2017 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Jumat,14 April, 2017 0
Jumat,14 April, 2017 0
Jumat,14 April, 2017 0
Jumat,14 April, 2017 0
Jumat,14 April, 2017 0
Kamis,13 April, 2017 0