Selasa, 28 September 2021
Senin,04 Agustus, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Kebijakan pencabutan solar bersubsidi dari seluruh SPBU di Jakarta Pusat adalah kebijakan salah kaprah. Demikian kesimpulan yang disampaikan Organda
Sekjen DPP Organda Andriansyah mengatakan, pihaknya sangat keberatan dengan kebijakan ini.
“Aneh sekali pemerintah ini, solar bersubsidi itu kan konsumen terbesarnya adalah angkutan umum. Sedangkan angkutan umum ini dibutuhkan dan digunakan ekonomi lemah, kalau mau batasi atau kendalikan BBM, seharusnya premium, bukan solar bersubsidi,” katanya di Jakarta, Senin (04/08/2014).
Dia menambahkan, pencabutan solar di Jakarta Pusat sangat salah. Dampaknya, tukasnya, angkutan umum akan mengalami banyak hambatan dalam memenuhi BBM mereka.
“Kami tegaskan menolak dan meminta ada evaluasi. Karakter angkutan umum itu memiliki rute tetap, dia tidak fleksibel berpindah rute, kalau dia keluar rute hanya untuk mengisi BBM subsidi, bisa ditindak (Polisi dan Dishub), sementara kendaraan pribadi kan lebih fleksibel, bisa berjalan ke mana saja. Harusnya premium saja yang dibatasi,” imbuhnya.
Seharusnya, sambungnya, angkutan umum dipermudah dan diberikan tambahan subsidi, bukan justru dipersulit. Langkah ini dinilainya sebagai langkah keberpihakan pemerintah kepada angkutan pribadi, bukan angkutan umum.
“Apa pemerintah mau menghapus semua angkutan umum?, jangan sampai justru diperluas ke seluruh DKI,” urainya.
Andri mengemukakan, pihaknya sudah menyurati Kepala BP Migas mengenai kebijakan ini agar dievaluasi. “Angkutan umum paling terkena dampaknya. Tidak mungkin mereka membeli solar non subsidi, seperti Pertamina Dex, atau yang non Pertamina seperti Shell atau Total. Tarif akan naik signifikan sementara tarif diatur pemerintah, apa boleh tarif naik 100 persen lebih ?,” terangnya.
Ditambahkannya, angkutan umum tidak mungkin hanya mengisi tangki BBM pada pagi atau malam hari setelah beroperasi. Awak angkutan pasti mengisi BBM di siang hari, atau di tengah-tengah perjalanan.
Dia menyambung ucapannya, semestinya pemerintah mengendalikan konsumsi BBM premium. Di mana sebagian besar penggunanya kendaraan pribadi atau kalangan ekonomi kuat. (WK)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Senin,27 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Senin,27 September, 2021 0
Sabtu,25 September, 2021 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0