Minggu, 16 Januari 2022
Mon,17 Mar, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Untuk mengawasi kinerja dan independensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa pelaku industri jasa keuangan mendeklarasikan OJK Watch.
“Kami secara resmi mengumumkan berdirinya OJK Watch,” ujar Koordinator OJK Watch Ahmad Djauhar, Senin (17/03/2014).
Djauhar sendiri ditunjuk untuk membacakan deklarasi berdirinya OJK Watch.
Ditambahkannya, OJK Watch bertujuan mengakomodir sejumlah pelaku industri jasa keuangan yang menginginkan agar OJK tetap bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
Sejumlah pelaku industri yang menandatangani OJK Watch, di antaranya Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, Ketua Asosiasi Perbankan Swasta Nasional Sigit Pramono Pengusaha Sandiaga Uno. (Bc/Sa)
Dec 21, 2017 0
Aug 31, 2017 0
Jun 18, 2017 0
Apr 25, 2017 0
Fri,28 Feb, 2014 1
Fri,07 Jan, 2022 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Wed,08 Dec, 2021 0