Jum'at, 7 April 2017
Jumat,28 Maret, 2014 Comments Off
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Anas Urbaningrum kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (28/03/2014).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Sport Center Hambalang dan proyek lainnya.
Seperti diketahui, sejak ditetapkan jadi tersangka, Anas kemudian ditahan di Rutan KPK sejak 10 Januari lalu. Dan belakangan pendiri ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu terjerat tindak pidana pencucian uang. (Jo)
April 07, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Maret 18, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Jumat,07 April, 2017 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Kamis,06 April, 2017 0
Sabtu,01 April, 2017 0