Senin, 6 Desember 2021
Selasa,27 Oktober, 2015 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Situasi dan kondisi negara yang dinilai kurang menguntungkan membuat Komite Nasional Masyarakat Indonesia (KNMI) mengeluarkan pernyataan sikap.
KNMI yang didirikan beberapa tokoh masyarakat, seperti Mayjen TNI (Purn) H.M. Djali Yusuf, Brigjen Abdul Salam, H. M.A.S. Alex Asmasubrata, bertujuan untuk mengawal dan memperjuangkan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, dengan semangat mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdaulat penuh. Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar haluan negara, serta menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika sebagai konsep persatuan dan kesatuan banga.
KNMI memandang saat ini ada perubahan nilai-nilai kesetiakawanan, maraknya tingkat kejahatan dan kriminalitas, seperti perampokan, penculikan, pembunuhan, pelecehan seksual, korupsi, perdagangan barang haram narkoba, cyber crime, pembakaran hutan, dan lain-lain.
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (26/10/2015), Ketua Umum KNMI, M.A.S. Alex Asmasubrata, menungkapkan, berdasarkan kondisi bangsa yang terjadi saat ini, KNMI sebagai penggerak utama komponen masyarakat dalam meningkatkan harkat dan martabat bangsa, serta sebagai pengawal dan mengawal proses pembangunan nasional dalm kehidupan berbangsa dan bernegara, maka KNMI mengeluarkan pernyataan sikap:
1. Hukum dan keadilan harus ditegakkan kepada pelaku kejahatan agar mereka jera dan masyarakat yang menjadi korban merasa terbela dan haknya akan keadilan terlindungi oleh aturan hukum.
2. Pelaku penculikan, pembunuhan berencana, selain diberi hukuman berat, juga diberikan sanksi sepadan.
3. Pelaku pedofil dan perkosaan terhadap anak harus dihukun seberat-beratnya. Karena perbuatan mereka menghancurkan sebagian kehidupan masa depan bangsa.
4. Perampok. koruptor, perusak lingkungan alam, pengedar dan pemakai narkoba, dihukum seberat-beratnya. Juga diberi sanksi dengan denda yang tinggi. Mereka juga harus mengikuti diklat bela negara agar mereka paham dan mengerti tugas dan kewajiban sebagai warga negara.
5. Pengawasan terhadap internisasi perlu dilakukan secara ketat dan terkontrol agar cyber crime tidak berkembang.
6. Pilkada serentak yang akan digelar Desember 2015 harus dilaksanakan secara jujur, adil, aman.
7. KNMI di hari jadi ke-6 menyatakan bersedia menjadi motivasi penggerak penyuluhan, menjadi mitra pemerintah untuk menegakkan keadilan, menciptakan rasa aman dan terlindungi bagi masyarakat luas dari bentuk-bentuk praktek penindasan dan keadilan.
8. KNMI siap bersedia dan turun tangan membantu korban pembakaran hutan. Dan siap mengamankan pilkada serentak tanpa pamrih, untuk terciptanya kepentingan bangsa dan negara.
(Wan)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Minggu,24 Oktober, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Minggu,24 Oktober, 2021 0
Minggu,17 Oktober, 2021 0
Rabu,29 September, 2021 0
Rabu,29 September, 2021 0
Senin,27 September, 2021 0
Sabtu,25 September, 2021 0