Minggu, 16 Januari 2022
Thu,24 Mar, 2016 0
Jakarta (indonesiajurnal.com) –Fraksi di DPR didorong untuk melakukan tes urine terhadap anggotanya. Akan tetapi tes tersebut tidak menggunakan uang negara, tapi memakai anggaran dari fraksi masing-masing.
Demikian ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin dalam keterangan tertulis DPR di Jakarta, Kamis (24/03/2016).
Ade memaparkan, pemberantasan narkoba ialah upaya yang perlu mendapatkan dukungan penuh berbagai pihak, termasuk DPR. Narkoba, sambungnya, musuh bersama yang dapat merenggut masa depan generasi bangsa.
“Untuk itulah saya mendorong masing-masing fraksi di DPR untuk melaksanakan tes urine. Namun, jika tes urine tersebut dilaksanakan menggunakan uang negara, saya tidak setuju. Lebih baik uang negara itu digunakan untuk hal-hal yang lebih penting seperti membiayai pembangunan infrastuktur atau program pendidikan,” tegas Ketua DPR.
Terkait sikapnya yang menolak menggunakan anggaran negara dalam pelaksanaan tes urine, politisi Partai Golkar itu menyatakan hal tersebut karena faktor kepantasan.
“Jangan karena satu atau dua orang oknum yang diduga memakai narkoba kemudian digeneralisasi bahwa semua anggota DPR atau pejabat negara dicurigai juga, sehingga negara keluar uang karena hal itu. Bayangkan saja, semua pejabat negara dari anggota DPR, Bupati, Gubernur, Pejabat Eselon I dan II dilakukan tes urine, berapa uang negara yang akan keluar?,” cetusnya.
Ade yakin masih banyak anggota parlemen di Senayan yang baik, tidak terlibat narkoba. “Jika memang ada anggota DPR yang diduga mengkonsumsi narkoba, silahkan dilakukan tes, karena memang itu harus dilakukan,” tukasnya.
Dia pun mengapresiasi masyarakat yang kritis dan berkeinginan kuat memerangi dan memberantas narkoba. (An/Wan)
Aug 31, 2017 0
Jun 18, 2017 0
Apr 25, 2017 0
Apr 13, 2017 0
Fri,28 Feb, 2014 1
Fri,07 Jan, 2022 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Thu,06 Jan, 2022 0
Wed,08 Dec, 2021 0