Kamis, 23 September 2021
Kamis,12 Oktober, 2017 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyiapkan Ciangir sebagai Permukiman Pemasyarakatan, Open Camp modern berbasis industri, kreativitas dan kemandirian.
Di tempat ini warga binaan disiapkan kembali menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik,dengan memiliki kemampuan dan keterampilan secara ekonomi untuk hidup mandiri.
Mengusung konsep Pembinaan Kemandirian berbasis industri,di Ciangir warga binaan akan dibimbing menjadi SDM potensial sebagai bagian dan pelaku pembangunan nasional. Open Camp juga diproyeksikan menjadi pusat industri bagi narapidana untuk berkonstribusi dalam kemajuan ekonomi nasional,yang nantinya dapat menghasilkan produk nilai ekonomi.
“Pembangunan open camp Ciangir diharapkan dapat menjadi asa yang terbentang bagi pembinaan kemandirian sebagai rumah harapan bagi narapidana, pemerintah,dan masyarakat,” ujar Plt.Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Pemukimam Pemasyarakatan Ciangir,Rabu (10/10/2017).
Tahun 2006 menjadi awal mula digagasnya Ciangir menjadi rumah hunian dan pembinaan bagi narapidana. Awalnya sempat dijadikan tempat pembuangan sampah kawasan industri akhimya disepakati dan disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta dan Banten menjadi Permukiman Pemasyarakatan. Komplek permukiman Pemasyarakatan di kawasan ciangir ini nantinya akan terbagi menjadi beberapa area,antara lain Area Gedung Bangunan Open Camp,Area Umum Terbuka sebagai tempat sosialisasi pelaksanaan program pembinaan,serta Area Pembinaan skala industri.
Warga binaan yang akan ditempatkan di Open Camp Ciangir adalah kategori narapidana berisiko rendah (low risk), mereka yang telah memasuki tahap pembinaan asimilasi dan telah melalui asresment dan berkelakuan baik.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menerangkan bahwa pembangunan Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir sebagai tujuan penting dari suatu pembinaan modern. Mereformasi para pelanggar hukum lebih efektif dari pada hanya sekedar menjauhkan para pelanggar hukum dengan cara mencabut kemerdekaan mereka.
“Open Camp Pemasyarakatan Indonesia memberikan sebuah makna bahwa negara turut hadir melindungi masyarakat dengan mereduksi unsur-unsur kejahatan melalui pembangunan kapasitas pribadi para pelanggar hukum menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Yasona H Laoly.
Permukiman Open Camp Pemasyarakatan Ciangir adalah terobosan progresive untuk mendapat solusi pembinaan pelanggar hukum yang holistik, integral,dan komprehensif. Sebuah metode untuk mendorong produktintas narapidana melalui kegiatan industri yang bertujuan untuk menyiapkan calon tenaga kerja tangguh dan siap berkompetisi serta sebagai Wahana yang menghasilkan produk-produk berkualitas yang mampu bersaing dalam pasar domestik maupun mancanegara.(Git)
September 02, 2021 0
Agustus 31, 2021 0
Agustus 27, 2021 0
Agustus 26, 2021 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,02 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0
Rabu,25 Agustus, 2021 0
Senin,23 Agustus, 2021 0