Selasa, 19 April 2022
Mon,11 Apr, 2016 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Hj. Hasnaeni, SE, MM, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/04/2016).
Kedatangan perempuan yang dijuluki ‘Wanita Emas’ ini untuk mendaftarkan bahwa dirinya tidak terlibat kasus hukum.
Hasnaeni mengakui, untuk keperluan tersebut dia harus menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti surat pernohonan, KTP, foto 4×6.
Dia menambahkan, surat keterangan diri tidak terlibat kasus hukum merupakan persyaratan yang dibutuhkan untuk pencalonan diri sebagai gubernur di partai.
“Dalam persyaratan di partai, calon yang akan mengajukan tidak boleh terlibat kasus hukum selama lima tahun,” tukas wanita yang sudah mendaftarkan pencalonan calon gubernur di PDIP, Partai Demokrat, dan siang ini di PKB. (Wan)
Aug 31, 2017 0
Jun 18, 2017 0
Apr 25, 2017 0
Apr 13, 2017 0
Fri,28 Feb, 2014 1
Tue,12 Apr, 2022 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Tue,12 Apr, 2022 0
Thu,31 Mar, 2022 0
Thu,31 Mar, 2022 0
Tue,29 Mar, 2022 0