Sabtu, 22 April 2017
Rabu,15 Juni, 2016 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu Tri Widodo memimpin Sidang kenaikan pangkat Perwira Kodam Jaya periode 1-10-2016 di Ruang Bina Yudha Makodam Jaya, Selasa (14/6/2016). Demikian Pendam Jaya dalam rilisnya.
Acara itu dihadiri Irdam Jaya, Para Asisten kasdam Jaya, Danrindam Jaya, Danrem 051/Wkt dan Danrem 052/Wkr, Para Kabalakdam Jaya, dan Para Dansat jajaran Kodam Jaya.
Kasdam Jaya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat perwira harus sesuai dengan penilaian dari satuannya masing-masing, dilihat dari kemampuannya dan kesehatan maupun fisik sudah memenuhi syarat.
“Persyaratan Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) harus dilampiri dengan hasil rikkes untuk Perwira yg naik pangkat, nanti kedepannya agar lebih diperketat lagi,” tegas Kasdam Jaya.”
Kenaikan pangkat perwira harus disesuaikan dengan jabatan dan beban tugasnya, dengan melihat fisik dan kondisi kesehatannya. Sehingga untuk Uji Kenaikan Pangkat (UKP) harus dipertimbangkan berbagai sisi dan kemampuan.
Untuk itu, sambungnya, bila ada personel yang akan diajukan kenaikan pangkat, harus dipersiapkan dengan matang, baik fisik maupun kesehatan harus memenuhi syarat. (Wan)
April 13, 2017 0
April 07, 2017 0
Maret 28, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Jumat,14 April, 2017 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Jumat,14 April, 2017 0
Jumat,14 April, 2017 0
Jumat,14 April, 2017 0
Jumat,14 April, 2017 0
Jumat,14 April, 2017 0
Kamis,13 April, 2017 0