Kamis, 16 September 2021
Rabu,03 September, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangkan kasus pemerasan.
“Sudah dikeluarkan Sprindik per tanggal 2 September 2014, peningkatan status ke penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM,” ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (03/09/2014).
Ditetapkannya politisi Partai Demokrat itu sebagai tersangka setelah pimpinan KPK beberapa kali menggelar ekspose. KPK memang telah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Jero sudah sekitar tiga bulan. (Luk)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,02 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0
Rabu,25 Agustus, 2021 0
Senin,23 Agustus, 2021 0