Sabtu, 8 April 2017
Jumat,21 Maret, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Bagi pesawat asing yang ingin mencari pesawat Malaysia Airlines (MAS) nomor MH370 di wilayah Tanah Air, Pemerintah Indonesia akan memberi 49 izin penerbangan.
Dalam rilisnya, Jumat (21/03/2014), Direktorat Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, hingga 20 Maret 2014, sejumlah negara telah mendapat izin penerbangan di wilayah Indonesia.
Negara itu adalah Australia, Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Republik Korea, dan Uni Emirate Arab.
“Sehubungan dengan lokasi SAR yang berada di wilayah Indonesia, Indonesia memfasilitasi clearance diplomatic dari Kementerian Luar Negeri dan security clearance dari Mabes TNI bagi pesawat terbang asing yang terlibat dalam upaya SAR,” demikian bunyi rilis tersebut.
Kemlu pun menyatakan, Kedubes RI di Kuala Lumpur juga terus memantau perkembangan pencarian pesawat MH 370 itu. Untuk membantu pencarian pesawat Malaysia tersebut, Pemerintah Indonesia sendiri telah mengerahkan 8 kapal dan 3 pesawat. (MI,Mn,Sa)
April 07, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Maret 18, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Sabtu,08 April, 2017 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Sabtu,08 April, 2017 0
Sabtu,08 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0