Selasa, 21 September 2021
Jumat,14 April, 2017 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Salah satu unsur KRI di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) yang dipimpin Komandan Guspurlaarmabar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., menangkap dan mengamankan kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah(ilegal fishing) di perairan Laut Natuna, Rabu (12/04/2017).
KIA Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Halasan-630 yang tergabung dalam Operasi Prasama Udhaya di bawah kendali operasi Guspurla Koarmabar.
Saat diperiksa pada posisi 07° 14’ 866’’ LU – 109° 59’ 377’’ BT, diketahui kapal bernama PY 95003TS TS berbobot 30 GT dengan ABK berjumlah 6 orang dan memuat ikan campuran kurang lebih 500 Kg.
Dari hasil pemeriksaan sementara, KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut. (Wan)
November 11, 2017 0
September 14, 2017 0
Juni 01, 2017 0
April 06, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,02 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0
Rabu,25 Agustus, 2021 0
Senin,23 Agustus, 2021 0