Sabtu, 25 September 2021
Sabtu,26 Agustus, 2017 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku prihatin dengan kasus First Travel yang mengorbankan sekitar 58 ribu jamaah umroh.
“Saya khawatir, ada travel umroh mengorbankan hampir 60 ribu jamaah dan melibatkan dana hampir Rp1 triliun. Kenapa kok bisa terjadi. Saya jelas menyalahkan pemilik dan pengelola travel itu,” ujarnya kepada wartawan di sela peluncuran buku di Universitas Muhammadiyah Ciputat.
Dia menambahkan, kalau dalam sekian waktu hal ini bisa mengorbankan banyak orang, lalu di mana pengawasan negara, pengawasan pemerintah. “Tersangka yang terlibat dalam kasus ini harus diminta pertanggungjawaban. Tapi pemerintah juga tidak boleh lepas tangan. Pemerintah juga harus tangggung jawab,” katanya berterus terang.
Menurutnya, bentuk tanggung jawab pemerintah jangan hanya bersifat legal formal yuridis, tapi juga moral. Oleh karena itu sambungnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, minimal bertanggung jawab secara moral. “Inilah kelemahan pengawasan dalam kehidupan bernegara,” tandas Din.
Dalam pandangannya, hal tersebut menunjukkan ada budaya pembiaran, permisif. Dan, tukasnya, parahnya lagi jika sudah terjadi semacam kongkalikong dengan pejabat. “Itu suatu keburukan dengan kehidupan kita ke depan,” cetus dia.
Oleh karena itu, Din berharap kasus ini bisa cepat diselesaikan. “Jadi harus diselesaikan, 58 ribu jamaah bukan sesuatu yang kecil, apalagi dananya juga besar. Harus ada langkah hukum dan berdasarkan etika.”
Paling tidak, dia kembali menyatakan, harus ada jalan keluarnya. “Meski jamaah juga bisa dipersalahkan, tapi rakyat percaya dengan perusahaan resmi yang sudah dapat izin,” katanya kembali menjelaskan.
Dia mengakui, praktek seperti ini memang bukan hanya terjadi sekali. Ada juga praktek-praktek lain. Oleh sebab itu, lanjutnya, kasus ini menjadi pelajaran. “Jangan dibiarkan ini. Ini akan merugikan masyarakat. Kalau sekarang yang dirugikan kelas menengah atas yang mampu membayar mahal, tapi juga banyak merugikan kelas bawah,” terangnya.
Dia kembali mengungkapkan, sebenarnya pemerintah bisa mengawasi soal ini sejak beredarnya iklan umroh yang menawarkan harga kaki Lima pelayanan bintang Lima. “Ini harus dicurigai. Di mana mereka tinggal selama di Mekkah, Madinah,” paparnya.
Mengacu pada hal itu, Din menyatakan bahwa ini telah terjadi pembiaran, pengabaian.
Terkait tindakan yang harus dilakukan pemerintah dalam kasus ini, Din menyatakan pemerintah seharusnya cepat bertindak. “Kalau ada paket umroh Ramadhan tidak bisa diberangkatkan, pada bulan Syawal sudah harus ada tindakan. Kenapa harus menunggu bulan berikutnya. “Ini yang saya sebut pembiaran, pengabaian,” urai dia.
Disinggung soal pengusutan polisi dan PPATK soal aliran dana First Travel, dia menyatakan hal itu harus diusut tuntas. “Saya kira penting ke mana saja aliran dana tersebut. Harus dibuka. Itu bukan kasus kecil melibatkan 58 ribu jamaah umroh. Harus diusut, bila perlu diumumkan kepada publik,” tuturnya. (Wan)
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,02 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0
Rabu,25 Agustus, 2021 0
Senin,23 Agustus, 2021 0