Sabtu, 25 September 2021
Rabu,09 Mei, 2018 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tengah mengusulkan beberapa peraturan daerah (Perda), di antaranya tentang CSR.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai usulan dibuatnya perda tentang CSR sangat dibutuhkan.
Menurutnya, dengan aturan yang dibuat dalam perda tersebut, dana dari perusahaan swasta akan bisa dikelola dengan baik, transparan, sesuai arah pembangunan nasional.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengakui, perusahaan di ibu kota Jakarta jumlahnya sangat banyak.
“Di ibu kota ini luar biasa. Banyak perusahaan dari berbagai sektor ada di Jakarta,” ujar Anies usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Diakuinya, di negara lain jumlah perusahaan tidak sebanyak di Jakarta. Oleh karena itu, orang nomor satu di ibu kota negara ini berharap lewat aturan ini dana CSR tersebut dapat dikelola dengan baik dan transparan. (Wan)
April 08, 2018 0
Maret 24, 2018 0
Maret 24, 2018 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,02 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0
Rabu,25 Agustus, 2021 0
Senin,23 Agustus, 2021 0