Rabu, 30 September 2020
Kamis,17 April, 2014 0
Jakarta (Indonesiajurnal.com)-Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Beberapa Komitmen dari BPS terhadap kerjasama ini terkait dengan program pengendalian gratifikasi, penerapan kebijakan pelaporan transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan profil PPATK, dan penanganan benturan kepentingan.
“Komitmen ini adalah rangkaian kegiatan dari partisipasi aktif organisasi mitra untuk menciptakan pemahaman dan kesadaran untuk melaporkan gratifikasi,” ujar Kepala BPS Suryamin di gedung BPS, Jakarta, Kamis (17/04/2014).
Suryamin mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi kepada pihak berwenang.
“Harapannya dapat mengarahkan pegawai BPS untuk bertindak secara benar, bertanggung jawab serta bersih secara moral dan hukum,” tukasnya.
Salah satu kode etik yang penting dijaga adalah kejujuran atau integritas. Selain itu perlu ada keteladanan yang bersifat tone from the top dalam penetapan program pengendalian gratifikasi ini. Ini memastikan pimpinan BPS level eselon I mematuhi ketentuan.
“Banyak yang salah kaprah selama ini. Kalau terima buah tangan itu nggak apa-apa kalau dulu, sekarang itu nggak boleh lagi. Ditangkap nanti,” terangnya. (DR)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,24 September, 2020 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,24 September, 2020 0
Kamis,24 September, 2020 0
Kamis,24 September, 2020 0
Kamis,24 September, 2020 0
Selasa,22 September, 2020 0
Selasa,22 September, 2020 0