Sabtu, 8 April 2017
Kamis,25 September, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Analis Monitoring Manajemen Kekambuhan dan Wajib Lapor Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Rosdiana HB menegaskan bahwa penyalahguna narkoba harus direhabilitasi, bukannya dijatuhi hukuman penjara.
Penegasan tersebut disampaikan Rosdiana, saat pihak BNN menyelenggarakan kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) dengan kelompok masyarakat Citayam, Kampung Pabuaran, Kecamatan Mojo Gedhe, Kabupaten Bogor.
Rosdiana pun menjelaskan, saat ini telah terjadi reorientasi penanganan pecandu narkoba. Jika sebelumnya pengguna narkoba dianggap pelaku kriminal, maka saat ini pengguna narkoba dianggap orang sakit yang harus diselamatkan.
“Itu sudah sesuai dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka adalah korban dari sindikat,” kata Rosdiana dalam siaran pers BNN yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (24/09/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa sering sekali setelah kembali dalam kehidupan yang normal, pecandu mendapat perlakuan yang diskriminatif dari masyarakat. Akibatnya, pecandu pun kembali lagi mengkonsumsi narkoba.
Oleh karena itu Rosdiana mengingatkan, seharusnya masyarakat membantu pecandu untuk kembali menjalani kehidupan yang normal. Para bekas pecandu, katanya harus lah dilibatkan dalam aktivitas kemasyarakatan.
“Dengan begitu pecandu akan percaya diri untuk hidup secara normal. Pecandu sudah kehilangan masa lalu, jangan sampai kehilangan masa depan. Pulih tidaknya seorang pecandu setelah rehabilitasi sangat ditentukan masyarakat,” ujarnya.
Dia juga berharap, masyarakat mau melaporkan jika di lingkungannya atau bahkan keluarganya ada yang menjadi pecandu narkoba, agar segera dilaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Bisa melapor ke Puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk pemerintah. Sedangkan bagi anak yang belum cukup umur bisa didampingi orang tua atau wali. Masyarakat dan pemerintah harus menyelamatkan pengguna narkoba,” tukasnya. (Rambe)
April 07, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Maret 24, 2017 0
Maret 18, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Sabtu,08 April, 2017 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Sabtu,08 April, 2017 0
Sabtu,08 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0
Jumat,07 April, 2017 0