Sabtu, 25 September 2021
Senin,28 Mei, 2018 0
Jakarta (indonesiajurnal.com) - Bea Cukai dan Badan Narkotika NaSional (BNN) berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 Kg Katinon dan 15 487 butir pil ekstasi .
Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan false compartement dengan menaruh narkotika di dinding kardus paket barang kiriman.
Pengungkapan jaringan penyelundup 68 Kg Katinon bermula dari infomasi intelijen. Petugas mencurigai dua paket dengan alamat tuguan Jakarta Utara. dan dua paket lainnya ke Dumai. Riau. Keempat paket yang dismyalir berisi narkotika tersebut. tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 16 Maret 2018 dan segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan uji sampel di Laboratorium Bea Cukai Jakarta.
Hasilnya barang dalam keempat paket tersebut merupakan daun kering dari tanaman Khat yang mengandung katinon.
Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan controlled delivery pada 23 Maret 2018 di sekitaran Kantor Pos Jakarta Utara.
Dari penindakan ini petugas gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka. Dari hasil pengembangan kasus. petugas juga melakukan controlled delivery di Dumai Riau. Hasilnya pada 27 Maret 2018 petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama dua paket narkotika tersebut.
“Selain berhasil mengungkap jaringan penyelundup 68 Kg Katinon. petugas Bea Cukai dan BNN juga berhasil mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman yang berisi15.487 butir ekstasi,” ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta. Senin (28/5/2018).
Heru menambahkan bahwa kasus yang berhasil diungkap menambah daftar panjang penindakan narkotika yang dilakukan Bea Cukai.
Hingga Mei 2018. Bea Cukai telah berhasil melakukan 192 kasus penindakan dengan berat total barang hasil penindakan mencapai 3.559 ton. meningkat dan tahun 2017 pada periode yang sama.
“Sedangkan selama tahun 2017. Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 346 kasus penyelundupan narkotika dengan total berat barang hasil penindakan mencapai 2.139 Ton,‘ ujar Heru.
Peningkatan jumlah tangkapan dan pengungkapan jaringan penyelundup ini merupakan buah kerja keras Bea Cukai. yang beberapa di antaranya juga merupakan hasil dari sinergi dengan BNN. POLRl. dan instansi lain.
Heru menjelaskan. dalam pengungkapan kasus ekstasi. petugas mencurigai paket yang diduga berisi narkotika dan kemudian melakukan pemeriksaan.
Hasilnya. petugas menemukan tablet dalam masing-masing paket. Pada paket pertama ditemukan 3.080 butir tablet. pada paket kedua ditemukan 3.183 butir tablet. pada paket ketiga ditemukan 2.993 tablet. dan pada paket keempat ditemukan 3 268 butir tablet. Tablet tersebut kemudian diperiksa di minilab Bea Cukai Soekarno Hatta dan hasilnya menunjukkan bahwa tablet tersebut berupa ekstasi.
“Bea Cukai Soekarno Hatta kemudian berkoordinasi dengan BNN melakukan controlled delivery dua paket barang kiriman tersebut ke Bogor dan Cikarang. Sementara untuk kedua paket sisanya, Bea Cukai Soekarno Hatta dan BNN juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandung,“ ujar Heru. (Wan)
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,02 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0
Rabu,25 Agustus, 2021 0
Senin,23 Agustus, 2021 0