Senin, 29 November 2021
Minggu,31 Januari, 2016 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Jakarta, Sabtu (30/01/2016). Dalam rapimnas tersebut APSI akan membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB)nomor 21 tahun 2010.
Ketua Umum APSI Drs. H. Daliman Sofyan, M.Pd mengatakan Permen PAN itu seyogyanya juga melibatkan dari organisasi profesi, karena pengawas sekolah itu adalah pihak yang paling tahu tentang bagaimana kemampuan seorang pengawas dan bagaimana kemampuan seluruh wilayah nusantara ini.
“Apalagi APSI sudah mempunyai 34 pengurus pada tingkat provinsi dan 470 pengurus pada tingkat Kabupaten/Kota. Oleh karena itu alangkah indahnya jika regulasi – regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah itu disusun dan melibatkan APSI. Bahkan tidak hanya dalam hal penyusunan, seharusnya APSI juga ada dalam pengawalannya. Jadi harus ada pengawalan dari organisasi profesi sesuai harapan kita ke depannya,” ujarnya di sela rapimnas.
Dalimin menembahkan, pihaknya berharap rapimnas ini akan menghasilkan peninjauan kembali Permen PAN nomor 21 tahun 2010. Meskipun ini sesungguhnya sudah digarap oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan APSI yang melahirkan juknis 143 tahun 2014.
Selain itu, pada tanggal 30 Desember lalu pihaknya sudah diajak untuk mengikuti rapat segi empat antara APSI, Kemendikbud, Men PAN dan BKN. Dalam rapat tersebut sudah ada kesepahamanan, namun permasalahannya kesepahaman tersebut harus segera dibuat legal formalnya secara tertulis baik itu berupa surat edaran ataupun revisi yang harus dipercepat.
“Karena Permen PAN nomor 21 tahun 2010 khususnya di pasal 34 dan 35 itu menimbulkan multi tafsir bagi pemerintah daerah. Sehingga sudah ada yang diberhentikan begitu saja, ada yang diberhentikan sementara dan ada yang sedang berproses pemberhentiannya. Padahal juknisnya baru selesai digarap pada November 2014. Jadi saya rasa target kami adalah bagaimana minimal Permen PAN tersebut diberlakukan berdasarkan keluarnya juknis 143, ” tuturnya.
Sementara, Sekjen APSI Kudiyanto mengungkapkan, selagi yang hadir dalam rapimnas ini adalah pengurus dari 34 provinsi yang ada di Indonesia terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara, maka pihaknya akan membahas persoalan tersebut bersama–sama.
Rapimnas kali ini juga sebagai ajang untuk memantapkan organisasi APSI yang saat ini memiliki anggota sekitar 30 ribu orang.
“Menyikapi hal tersebut, kami belum pernah mengadakan audensi dengan komisi X DPR RI. Namun kami sudah mengirimkan surat ke sana, meskipun sampai saat ini belum ada tanggapannya. Nanti ketika kita akan melakukan audensi dengan komisi X tersebut, kita akan mengabarkan kepada teman–teman wartawan,” ucapnya. (Wan)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Minggu,24 Oktober, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Minggu,24 Oktober, 2021 0
Minggu,17 Oktober, 2021 0
Rabu,29 September, 2021 0
Rabu,29 September, 2021 0
Senin,27 September, 2021 0
Sabtu,25 September, 2021 0