Senin, 29 November 2021
Senin,24 Maret, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng menyatakan dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi Sport Center Hambalang.
Hal itu diungkapkan Andi usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Koruptor (Tipikor), Kuningan, Jakarta, Senin (24/03/2014).
“Kami tetap yakin saya tak melakukan pelanggaran hukum, dan melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain atau korporasi,” cetus Andi.
Mantan jubir Presiden SBY itu justru menilai Jaksa Penuntut Umum KPK tidak menjawab eksepsi yang diajukannya.
JPU, sambungnya, seolah berlindung dengan mengatakan fakta harus diuji dalam persidangan. Namun demikian, Andi berdalih tak mau mendahului hakim.
Andi pun menyerahkan kasus ini kepada majelis hakim dan memutuskannya secara adil. (Wn)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Minggu,24 Oktober, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Minggu,24 Oktober, 2021 0
Minggu,17 Oktober, 2021 0
Rabu,29 September, 2021 0
Rabu,29 September, 2021 0
Senin,27 September, 2021 0
Sabtu,25 September, 2021 0