Sabtu, 7 September 2019
Jumat,26 Mei, 2017 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan (AMPK) menyesalkan tindakan refresif pihak kepolisian kepada Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMl) saat berunjuk rasa di depan Istana Negara Rabu (24/05?2017) lalu.
“Aksi peringatan reformasi yang digelar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMl) di depan Istana Negara pada Rabu 24 Mei 2017 lalu menyisakan ironi penegakan Hukum di indonesia. Aparat menerapkan represititas terhadap Aksi Mahasiswa dengan menggunakan kekerasan dalam menghadapi Aksi Mahasiswa,” tandas Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir dalam jumpa pers pernyataan sikap
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan (AMPK) di Jakarta, Jumat (26/05/2017).
Jumpa pers tersebut dihadiri pimpinan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam AMPK, di antaranya Kartika Nur Rakhman (Ketum PP KAMMI) Nizar Ahmad Saputra (Ketum HIMA PERSlS) Mulyadi P Tamsir (Ketum PB HMI) Kana Kurniawan (Ketum HIMA PUI) Taufan Putrev Korompot (Ketum DPP lMM) Aminullah Siagian (Ketum HIMMAH AL WASLIYAH ) Karman BM [Ketum PP GPII) Aam Rais (Ketum Serikat Mahasiswa Muslimin lndonesia), dan M. Sabilly (Ketum PEMUDA MUSLiMIN]
Mulyadi menambahkan, hal ini menambah daftar panjang represiiitas aparat dalam menghadapi penyampaian aspirasi mahasiswa di tempat publik.
“Ironisnya aparat kepolisian telah dengan sengaja berlaku diskriminatif di mana Aksi kelompok lain yang pada saat bersamaan dibiarkan dan berjalan lancar di depan Balaikota meskipun telah melewati pukul 18.00. Hal ini juga semakin menambah daftar panjang diskriminasi aparat dalam menghadapi aspirasi yang dilakukan oleh sekelompok orang,” sambungnya.
Aparat Kepolisian, lanjutnya, yang diharapkan telah mereformasi dirinya, justru menunjukkan wajah antidemokrasi karena melakukan tindakan sangat refresif kepada mahasiswa dan diskriminatif dalam menegakkan aturan hukum soal batasan waktu unjuk rasa. “Ini adalah bukti bahwa kepolisian gagal mereformasi dirinya dan kini menjelma menjadi tirani baru yang meruntuhkan marwah dan supremasi hukum Indonesia.’
Beberapa butir pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan (AMPK).
1. Mendesak Pemerintahan Jokowi-JK menuntaskan agenda reformasi, khususnya penegakan hukum dengan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Menuntaskan Mega Korupsi seperti Kasus Century . e KTP dan BLBl. Selain itu juga mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo yang kinerjanya diragukan dan menjadi corong kebijakan partai pengusungnya di kejaksaan.
2. Mendesak Kepolisian menghentikan cara-cara represif dalam menghadapi aksi-aksi untuk rasa yang dilakukan mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penerapan aturan hukum, apalagi pengistimewaan kepada sekelompok massa tertentu.
3. Mendesak institusi kepolisian menegakkan aturan dan memberikan sanksi yang tegas kepada aparat yang terlibat dalam tindakan represif kepada peserta unjuk rasa KAMMI pada Rabu 24 Mei 2017. Copot Kapolres Metro Jakarta Pusat yang telah bertindak melampaui batas dan sangat represif pada unjuk rasa mahasiswa yang sesungguhnya dilindungi konstitusi. Serta copot juga Kapolda Metro jaya yang gagal menjaga anggotanya untuk tidak melakukan tindakan represif pada peserta unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa adalah pilar penjaga keutuhan bangsa dan penegakan demokrasi. Selamanya mahasiswa akan berada pada jalan perjuangan itu. Karenanya tidak boleh ada refresivitas dalam bentuk apa pun terhadap unjuk rasa mahasiswa. Kepolisian sebagai aparatur sipil harus menuntaskan reformasi dan transformasi dalam tubuh organisasi. Dengan demikian visi Promoter (Profesional, Modern Terpercaya) Polri dapat diwujudkan.. Kepolisian bertugas mengayomi rakyat. bukan bertindak melindungi suatu pihak dan merugikan kepentingan rakyat banyak. Hukum harus tanpa pandang bulu. (Wn)
September 06, 2019 0
September 06, 2019 0
Agustus 17, 2019 0
Juli 31, 2019 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Jumat,06 September, 2019 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Jumat,06 September, 2019 0
Jumat,06 September, 2019 0
Sabtu,17 Agustus, 2019 0
Rabu,31 Juli, 2019 0
Jumat,26 Juli, 2019 0
Jumat,26 Juli, 2019 0