Minggu, 9 Mei 2021
Selasa,01 April, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Untuk memantau pelaksanaan Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang partisipasi 92 negara.
“Kita mempersilakan mereka untuk berpartisipasi dalam melakukan kunjungan ke TPS, yang akan memfasilitasi 185,8 juta pemilih dalam negeri yang tersebar di 545.778 TPS,” tandas Ketua KPU Husni Kamil Manik usai acara ‘Introduction to The Indonesian Legislative Election 2014 Forum’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (01/04/2014).
Husni menambahkan, pemantau dari luar negeri dipersilakan menentukan TPS mana yang akan dipantau. Namun harus seizin KPU, sebagaimana juga pemantau dalam negeri.
Untuk kemudahan para pemantau luar negeri, sambungnya, pihaknya meminta Kementerian Luar Negeri mempermudah pemberian visa. (Wid)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Rabu,21 April, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,21 April, 2021 0
Senin,19 April, 2021 0
Jumat,02 April, 2021 0
Senin,08 Maret, 2021 0
Kamis,04 Maret, 2021 0