INDONESIA JURNAL » Yusril http://indonesiajurnal.com media online Thu, 02 Sep 2021 07:20:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Yusril: Akankah Jokowi Menendang Bola Yang Diover Yasonna? http://indonesiajurnal.com/yusril-akankah-jokowi-menendang-bola-yang-diover-yasonna/ http://indonesiajurnal.com/yusril-akankah-jokowi-menendang-bola-yang-diover-yasonna/#comments Thu, 19 Mar 2015 02:10:12 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=8307 Yusril Ihza Mahendra (ist)

Yusril Ihza Mahendra (ist)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Menkumham Yassona Laoly sedang mengover bola ke presiden Joko Widodo terkait  penetapan pengurus DPP Golkar kubu Agung Laksono.

Menurut dia, Yasonna yang mengatakan presiden akan menerbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono berarti Menkumham sedang mengover bola ke presiden.

“Dengan mengatakan Presiden akan terbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan kubu AL, Yasonna over bola ke Jokowi. Akankah Jokowi menendang bola yang diover Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak,” kicau Yusril lewat akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Rabu (18/03/2015).

Yusril selanjutnya menunding Menkumham telah mengambil langkah keliru dalam proses pencatatan pengurus partai politik, baik PPP maupun Golkar. Bahkan dia menuding Menkumham Yasonna tidak paham dengan tugas dan fungsinya.

“Menkumham Yasonna memang tidak paham tugasnya atau mau lempar tanggungjawab kepada presiden akibat kesalahannya sendiri. Dia telah keliru mengambil langkah dalam preses pencatatan pengurus parpol baik pengurus PPP maupun Golkar,”

Bagi eks Menteri Kehakiman dan HAM itu, Mustahil Presiden akan menerbitkan Perpres dalam mensahkan pendaftaran pengurus parpol. Karena Perpres berisi norma yang bersifat mengatur, sehingga Perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol.

Yusril pun heran, atas dasar hukum apa yang digunakan Menkumham untuk menetapkan kepengurusan parpol. Sementara UU Parpol mengatur bahwa untuk mendaftarkan pengurus parpol dilakukan ke Kemenhumkam bukan ke Presiden.

“Entah apa dasar hukum yang digunakan Menkumham untuk mengatakan bhw utk mensahkan kepengurusan Parpol gunakan Peraturan Presiden atau Perpres,” cuitnya lanjut. (E.Aswadi)

]]>
http://indonesiajurnal.com/yusril-akankah-jokowi-menendang-bola-yang-diover-yasonna/feed/ 0