INDONESIA JURNAL » turun ke jalan http://indonesiajurnal.com media online Thu, 02 Sep 2021 07:20:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Besok, 100 Ribu Buruh Diperkirakan Turun ke Jalan http://indonesiajurnal.com/besok-100-ribu-buruh-diperkirakan-turun-ke-jalan/ http://indonesiajurnal.com/besok-100-ribu-buruh-diperkirakan-turun-ke-jalan/#comments Wed, 30 Apr 2014 09:02:46 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=7338 Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Sekitar 100 ribu buruh se-Jabodetabek diperkirakan turun ke jalan melakukan unjuk rasa pada peringatan hari buruh yang jatuh besok, Kamis 1 Mei.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkonfirmasi ratusan ribu buruh akan memulai aksi unjuk rasanya pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Ketua KSPI Said Iqbal mengungkapkan, massa akan terkosentrasi di Bundaran HI, Istana Negara, Kantor Gubernur DKI Jakarta, dan Gelora Bung Karno.

“Massa akan terkosentrasi di Bundaran HI, Istana Negara, Kantor Gubernur DKI Jakarta dan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,” ujar Said dalam rilisnya, Rabu (30/04/2014).

Said melanjutkan, aksi unjuk rasa ini akan dilakukan dalam bentuk long mach sembari berorasi. “Di GBK, kegiatan akan diisi dengan orasi 10 tuntutan buruh dan pidato politik calon presiden pilihan buruh Indonesia,” tukasnya.

Dia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada semua pihak apabila aksi unjuk rasa besok akan menganggu aktivitas masyarakat.

Ini 10 poin tuntutan buruh:

1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30. Persen Dan Revisi KHL menjadi 84 item.

2. Tolak penangguhan upah minimum.

3. Jalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015.

4. Jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG’s dengan Fee for service, audit BPJS kesehatan Dan BPJS Ketenagakerjaan.

5. Hapus outsourcing, khususnya outsourcing BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing.

6. Sahkan RUU PRT dan revisi UU perlindungan TKI No. 39/2004.

7. Cabut UU Ormas, ganti dengan RUU Perkumpulan.

8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp. 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer.

9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh.
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.

(EA)

 

]]>
http://indonesiajurnal.com/besok-100-ribu-buruh-diperkirakan-turun-ke-jalan/feed/ 0