INDONESIA JURNAL » TNI Musnahkan Ribuan Jenis Narkoba http://indonesiajurnal.com media online Sun, 24 Oct 2021 00:27:28 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
TNI Musnahkan Ribuan Jenis Narkoba http://indonesiajurnal.com/tni-musnahkan-ribuan-jenis-narkoba/ http://indonesiajurnal.com/tni-musnahkan-ribuan-jenis-narkoba/#comments Fri, 23 Dec 2016 08:11:54 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=11461 tni-musnahkan-ribuan-jenis-narkobaJakarta (indonesiajurnal.com)-Tentara Nasional Indonesia (TNI) memusnahkan ribuan jenis barang bukti narkoba, di antaranya 609,63 gram shabu-shabu, 26,134 kg ganja kering, 15.075 butir Ecstasy dan 2.608 butir ermin 5 (H-5).

Dalam rilis Puspen TNI, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen TNI Markoni S.H., M.A. didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional  Komjen Pol Drs. Budi Waseso S.H. memusnahkan ribuan jenis barang bukti narkoba di Markas Otmil II-08, Jl. Dr. Soemarmo Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kababinkum TNI menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti Narkoba merupakan hasil sitaan dari oknum prajurit TNI yang terlibat Narkoba di lingkungan wewenang Oditur Militer II-08 Jakarta dan Oditur Militer II-09 Bandung, sebagian besar berupa ekstasi, shabu-shabu, erimin-5 dan ganja kering.

Lebih lanjut, Kasum TNI menekankan, agar para komandan satuan dan penegak hukum lebih meningkatkan upaya untuk memberantas Narkoba di lingkungan satuan maupun di lingkungan keluarganya. “Khusus prajurit TNI tidak ada kata maaf bagi pengguna maupun pengedar narkoba, karena TNI tidak memberikan tempat bagi mereka, apabila ini dibiarkan maka berdampak buruk terhadap satuan maupun institusi TNI,” tegasnya.

“Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dengan cara pengawasan yang ketat dan sanksi yang berat, sehingga program pemerintah dan Pimpinan TNI yang sedang gencar-gencarnya untuk memberantas Narkoba dapat tercapai,” tutur Kasum TNI.

Didit Herdiawan juga mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah 47 perkara dengan total nilai + sebesar Rp.9.420.000.000. “Kita bisa bayangkan jika barang ini beredar, berapa manusia yang akan dirusak oleh narkoba tersebut,” jelasnya.

Kasum TNI menyampaikan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sudah menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI perang terhadap narkoba, karena narkoba adalah bentuk kejahatan yang luar biasa.

Kasum TNI menjelaskan bahwa pemerintah dengan tegas mengambil kebijakan tersebut, karena Narkoba telah merusak generasi muda bangsa yang menyebabkan 40 sampai 50 orang meninggal dunia setiap hari, 4,5 juta orang butuh rehabilitasi dan 1,2 juta orang lainnya sudah tidak bisa direhabilitasi lagi.

Menjawab pertanyaan media terkait narkoba, Kababinkum TNI Mayjen TNI Markoni, ribuan jenis barang bukti narkoba tersebut semuanya dari lingkungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU, semuanya ada 47 perkara peradilan TNI yang sudah inkrah. “Barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan TNI-Polri, dan semuanya yang terlibat sudah dipecat,” katanya.

Kababinkum TNI juga menyampaikan bahwa Panglima TNI dengan tegas mengatakan perang terhadap narkoba, terutama di internal TNI sendiri harus bebas dari Narkoba, kemudian yang lebih luas lagi seluruh rakyat Indonesia. “Kita harapkan Indonesia bebas dari narkoba,” pungkas jenderal bintang dua itu. (Wan)

 

]]>
http://indonesiajurnal.com/tni-musnahkan-ribuan-jenis-narkoba/feed/ 0