INDONESIA JURNAL » PLN Jakarta Raya Tertibkan Jaringan Ilegal di 48 Lokasi http://indonesiajurnal.com media online Sun, 24 Oct 2021 00:27:28 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
PLN Jakarta Raya Tertibkan Jaringan Ilegal di 48 Lokasi http://indonesiajurnal.com/pln-jakarta-raya-tertibkan-jaringan-ilegal-di-48-lokasi/ http://indonesiajurnal.com/pln-jakarta-raya-tertibkan-jaringan-ilegal-di-48-lokasi/#comments Wed, 02 Mar 2016 17:38:58 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=9260 (Foto: Iwan/indonesiajurnal.com)

(Foto: Iwan/indonesiajurnal.com)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-PLN Distribusi Jakarta Raya menertibkan jaringan atau kabel-kabel ilegal yang berseliweran di tiang PLN. Penertiban yang dimulai, Rabu (02/02/2016) hingga Kamis (03/02/2016) meliputi 48 lokasi di Jakarta. Dalam penertiban itu PLN juga melibatkan berbagai unsur, seperti Polisi,  Satpol PP DKI Jakarta, PT Indonesia Connets Plus (ICON+).

Menurut Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PLN Distribusi Jakarta Raya, Aries Dwianto, jarimgan ilegal yang akan ditertibkan adalah kabel telematika yang mengganggu estetika tata kota dan  tidak mempunyai hubungan perjanjian kontrak dengan ICON+.

“Selain itu jaringan itu membahayakan keamanan dan keselamatan umum, karena letak jaringan terlalu rendah, tidak sesuai standar konstruksi dan mengakibatkan tiang PLN miring dan perlu perbaikan,” ujar Aries di Jakarta, Rabu (02/02/2016).

Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya, I Putu Riasa (Foto: Iwan/indonesiajurnal.com)

Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya, I Putu Riasa (Foto: Iwan/indonesiajurnal.com)

Ditambahkannya, proses penertiban berupa penyetopan instalasi, penyegelan instalasi, dan penurunan jaringan ilegal. “Setelah itu akan dilakukan perapihan jaringan yang ada di tiang PLN atau perbaikan/penggantian tiang miring yang membahayakan keamanan dan keselamatan umum,” tukasnya.

Sementara, Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya, I Putu Riasa, mengungkapkan, jaringan  yang ditertibkan  adalah kabel yang dipasang di tiang PN  tanpa sepengetahuan PLN. “Jadi kabel yang mencantol begitu saja tanpa sepengetahuan PLN,” kata I Putu Riasa saat meninjau lokasi penertiban jaringan ilegal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (02/02/2016).

Dia mengaku  tidak mengetahui jaringan atau kabel milik siapa yang mencantol di tiang PLN tersebut.  “Seperti kita ketahui beban satu tiang PLN 156 dan. Jadi tiang PLN sudah melebihi kapasitasnya. Akhirnya banyak tiang PLN yang miring,” terangnya.

Bila kejadian ini, sambungnya, dibiarkan, wajah kota akan terlihat semrawut, banyak kabel di mana-mana. “Makanya kita melakukan penertiban,” cetusnya.

“Dengan penertiban ini kita berharap mereka (yang memiliki  jaringan ilegal) sadar dengan perbuatannya. Dan tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya. (Wan)

 

]]>
http://indonesiajurnal.com/pln-jakarta-raya-tertibkan-jaringan-ilegal-di-48-lokasi/feed/ 0