INDONESIA JURNAL » Petrus Kasihiw-Matret Kokop Siap Ikut Pilkada Ulang http://indonesiajurnal.com media online Thu, 02 Sep 2021 07:20:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Permohonan Dikabulkan, Petrus Kasihiw-Matret Kokop Siap Ikut Pilkada Ulang http://indonesiajurnal.com/permohonan-dikabulkan-petrus-kasihiw-matret-kokop-siap-ikut-pilkada-ulang/ http://indonesiajurnal.com/permohonan-dikabulkan-petrus-kasihiw-matret-kokop-siap-ikut-pilkada-ulang/#comments Fri, 26 Feb 2016 17:24:43 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=9232 Jpeg

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Pemohon (Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop, SH) dalam PHP Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni. Dalam putusannya, MK memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang di satu TPS, yaitu TPS Moyeba, Distrik Moskona Utara.

Digelarnya pemilihan ulang berdasarkan adanya fakta persidangan dan juga beberapa saksi yang menyatakan adanya kekeliruan pada penghitungan suara di TPS Moyeba.

Kuasa hukum Pemohon, Taufik Basari, mengaku senang dengan keputusan MK. “Kita tentunya akan siap dan mempersiapkan diri melaksanakan pemilihan ulang di TPS Moyeba,” ujar Taufik kepada wartawan di kantor DPP NasDem, Jakarta.

 

Jpeg

Sementara, Pemohon (calon bupati Ir. Petrus Kasihiw MT) berharap agar aparatur penyelenggara pilkada ulang bisa bekerja sesuai keputusan MK. Dia pun mengimbau penyelenggara pilkada dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. “Karena sistem yang diputuskan MK adalah harus mencoblos.  Orangnya harus hadir untuk mencobolos dalam arti tidak diwakili,” tukas Petrus.

Dengan begitu, lanjutnya, tidak ada lagi otoritas kepala suku, dan  kembali pada sistem demokrasi semua mencoblos. “Dan untuk hal ini, kita mendapat garansi dari Mahkamah Konstitusi,” ucapnya seraya menambahkan, apabila dirinya diberi kesempatan memimpin Kabupaten Bintuni ini, semua pihak akan dirangkulnya demi untuk kemajuan Teluk Bintuni. (Wan)

]]>
http://indonesiajurnal.com/permohonan-dikabulkan-petrus-kasihiw-matret-kokop-siap-ikut-pilkada-ulang/feed/ 0