INDONESIA JURNAL » Pengamat http://indonesiajurnal.com media online Thu, 02 Sep 2021 07:20:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Pengamat: Presiden Jokowi Sebaiknya Mendengarkan Rekomendasi Tim 9 http://indonesiajurnal.com/pengamat-presiden-jokowi-harus-dengarkan-rekomendasi-tim-9/ http://indonesiajurnal.com/pengamat-presiden-jokowi-harus-dengarkan-rekomendasi-tim-9/#comments Wed, 18 Feb 2015 04:17:02 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=8243 Jokowi (Foto Wijaya K)

Jokowi (Foto Wijaya K)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Presiden Joko Widodo diharapkan mendengar rekomendasi yang  disampaikan Tim 9 agar tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan.  Demikian ungkap  pengamat politik Universitas Paramadina Hendri W Satrio.

“Sebaiknya Jokowi mengikuti rekomendasi Tim 9. Tidak perlu takut karena ada rakyat di belakangnya,” ujar Hendri kepada wartawan, Rabu (18/02/2015).

Oleh sebab itu, dia menyarankan Jokowi agar mengambil sikap secepatnya.

Seperti diketahui, Selasa (17/02/2015) malam, Tim 9 mengeluarkan 7 rekomendasi. Surat pernyataan rekomendasi Tim 9 tersebut dibacakan di Maarif Institute di Jalan Tebet Dalam Raya II no 6, Jakarta Selatan.

Pernyataan itu disetujui 8 dari 9 anggota Tim 9. Anggota yang setuju yaitu Syafii Maarif, Jimly Asshiddiqie, Erry Riyana Hardjapamekas, Hikmahanto Juwana, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Imam B Prasodjo. Hanya nama mantan Kapolri Sutanto, yang tidak tercantum dalam pernyataan itu.

Berikut Rekomendasi Terbuka Tim 9 atau Tim Konsultatif Independen.

1. Tim Konsultatif Independen tetap pada rekomendasi agar Presiden tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau telah dihapuskan status tersangka dalam Putusan praperadilan mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan.

2. Tim Konsultatif Independen mengharapkan Presiden berupaya agar Komjen Pol Budi Gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri demi kepentingan Bangsa dan Negara.

3. Presiden segera memulai proses pemilihan calon Kapolri agar Institusi Polri terjaga soliditas dan independensinya serta Kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.

4. Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejumlah pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan.

5. Tim Konsultatif Independen merasa perlu memberikan masukan kepada Presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang didasarkan kasus-kasus lama dan terkesan tidak substansial.

6. Tim Konsultatif Independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung padahal Presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 Januari 2015 di Istana Negara.

7. Presiden perlu memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam UU Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tidak terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita. (Wn)

 

]]>
http://indonesiajurnal.com/pengamat-presiden-jokowi-harus-dengarkan-rekomendasi-tim-9/feed/ 0