INDONESIA JURNAL » menteri perinustrian http://indonesiajurnal.com media online Sun, 24 Oct 2021 00:27:28 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Menperin: Ponsel di Bawah Rp5 juta juga Kena Pajak http://indonesiajurnal.com/menperin-ponsel-di-bawah-rp5-juta-juga-kena-pajak/ http://indonesiajurnal.com/menperin-ponsel-di-bawah-rp5-juta-juga-kena-pajak/#comments Tue, 08 Apr 2014 04:47:03 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=7195 Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk telepon selular pintar (smartphone) akan diberlakukan.

Pajak barang mewah ini tidak hanya dikenakan untuk ponsel di atas Rp5 juta, melainkan juga di bawah harga tersebut.

“Hampir semua produk ponsel, di bawah Rp5 juta juga akan kena pajak,” tegas Menteri Perindustrian M.S Hidayat di Jakarta, Senin (07/04/2014).

Pertimbangan pengenaan pajak barang mewah atas semua jenis produk telepon seluler ini untuk memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri agar bisa tumbuh.

“Sekarang ini ada empat perusahaan yang masuk, mereka akan diberi insentif supaya ada kesempatan untuk bertumbuh,” ujarnya.

Namun  Hidayat mengaku belum menetapkan secara detil spesifikasi jenis ponsel yang akan dikenakan pajak tersebut. Termasuk soal berapa harga batas bawah untuk ponsel smartphone tersebut.

Dalam kajian Kemenperin, pada 2013 impor produk telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet berjumlah 55 juta unit dengan nilai mencapai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 33 triliun (dengan asumsi rata-rata per unit Rp600 ribu). Dengan perkiraan 15 persen di antaranya merupakan produk barang mewah.

Dengan PPn BM 20 persen, diharapkan akan ada pengurangan impor handphone, komputer tablet, dan komputer genggam sebesar 50 persen. Dengan begitu, akan terjadi penghematan devisa sebesar US$ 1,8 miliar atau  Rp20,6 triliun, serta potensi peningkatan devisa negara sebesar Rp4,1 triliun. (WK)

]]>
http://indonesiajurnal.com/menperin-ponsel-di-bawah-rp5-juta-juga-kena-pajak/feed/ 0