INDONESIA JURNAL » kembali http://indonesiajurnal.com media online Sun, 24 Oct 2021 00:27:28 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Lama Menghilang, Nadila Kembali Hadir Lewat Single ‘Keliru’ http://indonesiajurnal.com/lama-menghilang-nadila-kembali-hadir-lewat-single-keliru/ http://indonesiajurnal.com/lama-menghilang-nadila-kembali-hadir-lewat-single-keliru/#comments Fri, 30 Oct 2015 02:05:41 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=8775 (Foto-foto: Iwan/indonesiajurnal.com)

(Foto-foto: Iwan/indonesiajurnal.com)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Lama vakum di blantika musik Tanah Air, Penyanyi yang mulai dikenal  di tahun 97, Nadila, kembali hadir menjumpai pecinta musik.

Lewat label Nagaswara, penyanyi yang pernah berduet dengan Fatur lewat tembang hits Kulakukan Semua Untukmu itu kini merilis single Keliru. Lagu Keliru pernah populer dibawakan penyanyi senior Ruth Sahanaya.

Nadila mengaku senang bisa membawakan lagu milik diva pop Ruth Sahanaya. “Dari dulu aku sudah suka lagu ini. Kebetulan waktu proses pemilihan lagu, sempat dengan Keliru. Ceritanya pas dengan apa yang sedang aku rasakan,” ujar Nadila saat jumpa pers di kantor Nagaswara, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Nadila 2

Dalam jumpa pers yang dihadiri CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna dan arranger Ari Bias, penyanyi yang dikenal lewat lagu Salahkah Aku, mengakui dia sendiri yang minta materi lagu Keliru.

“Saya yang minta lagu Keliru. Soalnya lagunya bagus. Waktu Off air saya sering bawain lagu itu. Lagu itu begitu menyatu buat saya,” tukasnya.

Wanita berwajah imut ini mengaku, untuk menyanyikan Keliru, dia meminta ijin dulu kepada Fatur (pencipta lagu Keliru). “Saya minta ijin sama akang (Fatur). Awalnya dia diam aja. Tapi akhirnya dia mengijinkan,” ucapnya dengan raut senang.

CEO Nagaswara Rahayu Kertawiguna menyatakan, ke depan dirinya merencanakan  membuat album mini untuk Nadila. Rahayu juga merasa senang  Nadila bisa masuk ke manajemen yang dipimpinnya.
Nadila 3

“Terus terang aja, di sini (Nagaswara), penyanyi bergenre pop sangat kurang. Jadi kehadiran Nadila  memberi warna tersendiri,” paparnya seraya optimis Nadila bisa tetap eksis di jalur musik pop.

Sementara, sang arranger Ari Bias mengungkapkan, penggarapan lagu yang dipopulerkan Ruth Sahanaya ini punya tantangan tersendiri. Pasalnya, Keliru sudah sangat lekat dengan gaya  Uthe (panggilan Ruth Sahanaya).

Untuk itu, aku Ari, dia mencari referensi. Jika Uthe bertempo 3/4, maka untuk Nadila, dia menganrasemen dengan awal mellow hingga di akhir lagu. (Wan)

]]>
http://indonesiajurnal.com/lama-menghilang-nadila-kembali-hadir-lewat-single-keliru/feed/ 0
KPK Kembali Periksa Anas http://indonesiajurnal.com/kpk-kembali-periksa-anas/ http://indonesiajurnal.com/kpk-kembali-periksa-anas/#comments Mon, 05 May 2014 04:11:59 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=7350 Anas Urbaningrum (Tempo)

Anas Urbaningrum (Tempo)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin (05/05/2014).

“Dia akan diperiksa sebagai tersangka,” tandas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.

Anas akan diperiksa terkait tindak pidana pencucian dalam kasus proyek Hambalang.

Ini merupakan pemeriksaan kesekian kali bagi pendiri ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu. (Jo)

]]>
http://indonesiajurnal.com/kpk-kembali-periksa-anas/feed/ 0
KPK Kembali Periksa Anas http://indonesiajurnal.com/kpk-kembali-periksa-anas-2/ http://indonesiajurnal.com/kpk-kembali-periksa-anas-2/#comments Fri, 28 Mar 2014 07:35:15 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=7114
Anas Urbaningrum (Tempo)

Anas Urbaningrum (Tempo)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Anas Urbaningrum kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (28/03/2014).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Sport Center Hambalang  dan proyek lainnya.

Seperti diketahui, sejak ditetapkan jadi tersangka, Anas kemudian ditahan di Rutan KPK sejak 10 Januari lalu. Dan belakangan pendiri ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu terjerat tindak pidana pencucian uang. (Jo)

]]>
http://indonesiajurnal.com/kpk-kembali-periksa-anas-2/feed/ 0