INDONESIA JURNAL » Kecurangan Pilkada Banggai Terungkap di Sidang MK http://indonesiajurnal.com media online Thu, 02 Sep 2021 07:20:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Kecurangan Pilkada Banggai Terungkap di Sidang MK http://indonesiajurnal.com/kecurangan-pilkada-banggai-terungkap-di-sidang-mk/ http://indonesiajurnal.com/kecurangan-pilkada-banggai-terungkap-di-sidang-mk/#comments Mon, 11 Jan 2016 09:49:17 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=9043 Foto: MK

Foto: MK

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK)  menggelar lanjutan sidang sengketa pemilihan kepala daerah kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan penggugat pasangan calon No urut 2 Ma’mun Amir dan Batia SisiliaHadjar (Mutiara).

Dalam gugatannya, paslon Mutiara mengungkap banyaknya peristiwa dan fakta yang merugikan dirinya dalam Pilkada Banggai kemarin seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) ilegal, politik uang yang dilakukan secara sisteamtis dan massif, dan juga  keberpihakan penyelenggara pemilu (KPUD dan Panwas) kepada pasangan tertentu (Herwin Yatim-Mustar Labolo).

Melalui pengacaranya, Unoto, paslon Mutiara mengungkapkan fakta DPT ilegal yang jumlahnya mencapai 18.000 lebih dan banyaknya pemilih tanpa NIK dan NIK ganda. Jumlah DPT illegal tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap selisih perolehan suara yang disengketakan. Bahkan, lanjut Unoto, kertas suara untuk DPT illegal tersebut dicetak di kota Luwuk menjelang Pilkada digelar. Fakta ini sudah dibenarkan oleh Panwanlih Kabupaten Banggai dan Ketua KPU Banggai juga sesuai pula dengan Surat Rekomendasi DPRD Banggai.

“Fakta politik ini menyebabkan kemenangan pasangan Winstar yang diperoleh dengan cara yang melawan hukum dan menciderai pilkada yang seharusnya dilakukan secara jujur adil dan LUBER”, ungkap Unoto dalam persidangan.

Selain DPT ilegal, Unoto juga mengungkapkan fakta money politics yang dilakukan secara sistematis dan massif oleh pasangan nomer urut Herwin Yatim-Mustar Labolo (Winstar) yang menyebabkan kerugian pada pasangan calon mutiara. Modus yang dilakukan oleh pasangan Winstar adalah dengan menggunakan Kartu Sahabat Sehati untuk ditukar dengan nominal uang 100 ribu  sampai 300 ribu rupiah. “Ada 100.000 kartu yang disebar oleh Winstar, jika dikalikan maka ada 10-30 miliar  uang yang tersebar pada tiga hari jelang Pilkada”, ujar Unoto.

“Kita bisa membuktikan dan menghadirkan saksi-saksi yang sangat bisa dipercaya bahwa money politic pada pilkada Banggai sungguh sangat mengkhawatirkan dan membahayakan karena berlangsung sangat massif dan sistematis dengan jumlah uang yang luar biasa fantastis”, terang Unoto. Unoto berharap, MK memberikan perhatian yang serius terhadap praktek money politics di Pilkada Banggai karena dapat merusak mental masyarakat dan menciderai demokrasi pada pilkada serentak ini

Dikemukakannya, akibat dari kecurangan dan perbuatan melawan hukum yang kami hadirkan di MK ini, kami sangat meyakini bahwa hasil Pilkada Kabupaten Banggai Tahun 2015 yang sudah ditetapkan oleh KPUD tidaklah merepresentasikan kehendak rakyat, akan tetapi lebih pada berkuasanya politik uang dan tindakan-tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh paslon Winstar untuk mempengaruhi pemilih serta berbagai pelanggaran dan atau kecurangan lainnya.

Pelanggaran kecurangan tersebut di antaranya keterlibatan Perangkat Pemerintahan Desa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan struktur penyelenggaran Pemilu ditingkat KPPS dan PPS yang dapat dikualifikasi terstruktur, sistematis dan massif baik yang dilakukan oleh termohon, Panwas Kabupaten Banggai, maupun Pasangan Calon Nomor Urut 3 (Winstar) bersama Tim Pemenangannya. Pelanggaran dan atau kecurangan tersebut dapat kami buktikan mempunyai hubungan langsung dan mempengaruhi rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh termohon. (SSD). (Wan)

]]>
http://indonesiajurnal.com/kecurangan-pilkada-banggai-terungkap-di-sidang-mk/feed/ 0