INDONESIA JURNAL » kasus sengketa pilkada lebak di mk http://indonesiajurnal.com media online Sun, 24 Oct 2021 00:27:28 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
KPK Kembali Periksa Atut http://indonesiajurnal.com/kpk-kembali-periksa-atut/ http://indonesiajurnal.com/kpk-kembali-periksa-atut/#comments Tue, 01 Apr 2014 04:46:11 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=7130 Ratu Atut Chosiyah (ist)

Ratu Atut Chosiyah (ist)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Hari ini, Selasa (01/04/2014), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Dalam kasus sama, sambung Priharsa, KPK juga akan memanggil seorang pegawai negeri sipil bernama Khalil Rakhman.

Dia menyatakan, pemanggilan Khalil untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Atut.

Seperti diketahui, Ratu Atut Chosiyah merupakan tersangka kasus sengketa Pilkada Lebak di MK. Sejak 20 Desember 2013, Ratu Atut telah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dalam perkara sama, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu  Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan (adik Atut), dan Susi Tur Andayani. (Jo)

]]>
http://indonesiajurnal.com/kpk-kembali-periksa-atut/feed/ 0