INDONESIA JURNAL » ipw http://indonesiajurnal.com media online Sun, 24 Oct 2021 00:27:28 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Masih Pandemi, IPW Imbau Polri tak Beri Izin Pertandingan Sepakbola Liga 1 & 2 http://indonesiajurnal.com/masih-pandemi-ipw-imbau-polri-tak-beri-izin-pertandingan-sepakbola-liga-1-2/ http://indonesiajurnal.com/masih-pandemi-ipw-imbau-polri-tak-beri-izin-pertandingan-sepakbola-liga-1-2/#comments Thu, 24 Sep 2020 09:00:50 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=14043 Neta S Pane

Neta S Pane

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Polri diimbau agar tidak memberi izin pelaksanaan pertandingan sepakbola Liga 1 dan 2. Sebab pandemi Covid 19 saat ini makin menyalak, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan banyaknya klaster baru.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam siaran persnya.

“Selain itu dilarangnya Liga 1 dan 2 pada awal Oktober ini, sama artinya Polri akan menyelamatkan pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia pada pertengahan 2021 mendatang,” tandasnya.

Ind Police Watch (IPW) menilai, sambung Neta, nasalah pandemi Covid-19 adalah faktor utama Polri untuk tidak memberi izin kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI untuk melanjutkan kompetisi Liga 1, yang akan dimulai 1 Oktober serta Home Tournament Liga 2, yang digelar di empat kota Medan, Riau, Lampung dan Cilacap, pada 17 Oktober 2020.

Alasannya, tukasnya, kondisi Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Jika, LIB tetap menggelar Liga 1 yang dipusatkan di Jogja bagi enam klub di luar Jawa, seperti Persiraja Banda Aceh, Barito Putra, Borneo FC, Bali United, PSM Makassar dan Persipura Jayapura, dikhawatirkan akan melahirkan klaster baru pandemi Covid 19.

“Ada dua alasan, kenapa Polri jangan memberi izin. Pertama, inskruksi Presiden Jokowi yang menegaskan, masalah kesehatan dan kemanusian lebih diutamakan, ketimbang masalah ekonomi. Kedua, maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang semboyan ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ yaitu Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”. Jika Liga 1 dan 2 tetap digelar dikhawatirkan akan banyak melahirkan klaster baru. Tentunya ini bertolak belakang pada sikap semua kepala daerah, yang sudah memberi instruksi kepada bawahannya, untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” tandasnya.

Neta menuturkan, jika, LIB dan PSSI tetap bandel menggelar kompetisi, dan melahirkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di Jogjakarta dan sekitarnya. Lembaga sepakbola dunia – FIFA pasti akan mempertimbangkan, apakah Indonesia masih pantas menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 atau tidak. Padahal Piala Dunia U20 itu dijadwalkan pada 20 Mei-14 Juni 2021, diikuti 24 negara.

“Artinya, jika Liga 1 dan 2 tetap digulirkan. Siapa yang menjamin protokol Covid-19 dijalankan oleh masing-masing penyelenggara? Siapa yang menjamin, suporter tidak datang ke sekitar stadion? Siapa yang menjamin, jika pemain dan ofisial klub yang datang dari luar Jogja, tidak membawa virus Covid-19? Indikasi klaster-klaster baru di kota besar, semakin mewabah sudah terlihat. Even sepakbola, sangat mudah terindikasi pandemik. Karena, masyarakat sepakbola Indonesia, cenderung tidak disiplin, dan sulit diatur,” cetusnya.

Jika, urainya, Liga 1 dan 2 tetap digulirkan, dan klaster Covid-19 semakin meningkat, khususnya di Kota Jogjakarta. Bukan mustahil FIFA akan menunda atau membatalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia. Sebab FIFA menilai PSSI dan Pemerintah dianggap lengah dan tidak peduli dengan pandemik Covid-19. Bukan mustahil pula ke 23 negara yang lolos ke Piala Dunia U-20 tahun 2021 akan menolak bermain di Indonesia. Sebab Pemerintah Indonesia dinilai tidak mampu menurunkan penyebaran virus pandemik. Apalagi sampai hari ini, tingkat kematian bertambah. Kenaikan yang terkena Covid-19 di Indonesia juga semakin besar.

“Saat ini saja, 59 negara telah ‘melockdown’ Indonesia karena melonjaknya angka Covid-19 dan penyebaran virus seakan tidak bisa dikendalikan. Jadi, lebih baik Polri melakukan pencegahan untuk tidak memberi izin kepada Liga 1 dan 2. Tujuannya agar Piala Dunia U-20 bisa diselamatkan dan berlangsung di Indonesia yang diikuti 23 negara. Daripada, dibatalkan FIFA, karena pemerintah Indonesia, tak mampu mengendalikan pandemi Covid-19,” terangnya. (Wan)

]]>
http://indonesiajurnal.com/masih-pandemi-ipw-imbau-polri-tak-beri-izin-pertandingan-sepakbola-liga-1-2/feed/ 0
Ungkap Kasus Penembakan di Kelapa Gading, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya http://indonesiajurnal.com/ungkap-kasus-penembakan-di-kelapa-gading-ipw-apresiasi-polda-metro-jaya/ http://indonesiajurnal.com/ungkap-kasus-penembakan-di-kelapa-gading-ipw-apresiasi-polda-metro-jaya/#comments Tue, 25 Aug 2020 04:27:07 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=13951 Neta S Pane

Neta S Pane

Jakarta (indoneiajunal.com)- Ind Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja cepat Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara dalam mengungkap dan menangkap seluruh pelaku penembakan bos ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) di Kelapa Gading.

“Selama ini Ind Police Watch (IPW) mendata, kasus penembakan di ibukota Jakarta umumnya di atas satu bulan baru terungkap, bahkan cukup banyak pula kasus penembakan yang tidak terungkap. Namun dalam kasus penembakan di Kelapa Gading yang terjadi 13 Agustus 2020 itu, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkapnya dalam tempo delapan hari. Tak hanya itu, semua anggota jaringan penembakan, yakni sebanyak 12 orang berhasil ditangkap, baik otak pelaku penembakan, eksekutor, pensuplai senjata, dan lain-lain,” ujar Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran persnya.

Menurutnya, semua ini tentunya tak terlepas dari hasil kerja keras Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya. “Bagaimana pun kerja keras ini patut diapresiasi. Tentunya tak mudah dalam waktu singkat bisa berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana yang berjumlah 12 orang itu. Bahkan, otak atau dalang pembunuhan Nur Luthfiah alias NL (34) yang merupakan karyawan korban berhasil diungkap dan diciduk,” tegas Neta.

Dengan terungkapnya, sambungnya, kasus ini secara cepat, kasus penembakan di ibukota Jakarta tidak menjadi preseden atau tren yang diikuti pihak pihak lain dalam melakukan kejahatan. Biasanya, jika ada kasus yang membuat heboh publik yang tidak cepat terungkap oleh polisi akan muncul tren yang diikuti pihak pihak lain, seperti dalam kasus mayat terpotong potong beberapa waktu lalu.

Diuraikannya, dengan tertangkapnya semua pelaku, para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan hal serupa, yakni melakukan penembakan terhadap korban. Selain itu penangkapan ini membuat masyarakat menjadi lebih tenang karena Jakarta aman dari teror penembakan orang tak bertanggung jawab.

“Dalam memproses kasus penembakan ini jajaran Polda Metro Jaya tentunya tidak hanya terpaku pada kasus pembunuhan berencana, tapi juga harus mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak. Jika melihat motif pembunuhan ini ada dua, yakni sakit hati karena NL sering dimaki-maki dan NL merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan. Kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan ini jelas merugikan negara. Sehingga Polda Metro Jaya perlu menelusuri berapa besar pajak yang digelapkan NL, untuk kemudian asetnya disita dan NL dikenakan pasal pencucian uang,” terangnya. (wan)

]]>
http://indonesiajurnal.com/ungkap-kasus-penembakan-di-kelapa-gading-ipw-apresiasi-polda-metro-jaya/feed/ 0