INDONESIA JURNAL » implementasi Kurikulum 2013 merupakan satu kebijakan yang tidak bisa ditawar lagi http://indonesiajurnal.com media online Thu, 02 Sep 2021 07:20:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Wapres: Implementasi Kurikulum 2013 Kebijakan yang Tak Bisa Ditawar http://indonesiajurnal.com/wapres-implementasi-kurikulum-2013-kebijakan-yang-tak-bisa-ditawar/ http://indonesiajurnal.com/wapres-implementasi-kurikulum-2013-kebijakan-yang-tak-bisa-ditawar/#comments Mon, 07 Apr 2014 08:50:26 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=7177 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Kemdikbud,Mendikbud, M NuhJakarta (indonesiajurnal.com)-Wakil Presiden Boediono menegaskan, implementasi Kurikulum 2013 merupakan satu kebijakan yang tidak bisa ditawar lagi. Pasalnya,  itu merupakan salah satu jawaban bagi penyiapan generasi muda dalam kurun waktu jangka panjang.

Jika pelaksanaan kurikulum baru terus ditunda, sambungnya, yang rugi tak hanya institusi pendidikan, melainkan bangsa ini. Akan banyak waktu yang terbuang sia-sia sementara globalisasi terus melindas negara-negara yang sumber daya manusianya lemah.

Hal itu ditandaskan Wapres Boediono ketika menyampaikan sambutan pada pembukaan ‘Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) yang digelar di Hotel Grand Sahid Jakarta, beberapa waktu lalu.

Di acara yang dihadiri para pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, Kepala Dinas Pendidikan, Rektor, dan berbagai pemangku kebijakan pendidikan se-Indonesia, Wapres menekankan pentingnya peran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam kesuksesan penerapan Kurikulum 2013. Menurutnya, merekalah yang paling tahu dan mengerti persoalan di lapangan.

Tantangan di lapangan, lanjutnya, begitu besar dan bervariasi, mulai dari aspek geografis, budaya, hingga tingkat awal pendidikan di masing-masing daerah. Begitu pula variasi yang terjadi di kalangan guru yang merupakan pemegang kunci keberhasilan Kurikulum 2013.

“Tantangannya besar sekali. Tapi kalau kita tidak ikut cawe-cawe, kita semua gagal. Oleh sebab itu, mari kita kawal sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing, termasuk pejabat Pusat dan Daerah,” tukasnya.

Boediono pun menekankan pada perlunya komitmen ekstra para pemangku kebijakan. Berbagai hal detail mulai dari persiapan hingga eksekusi di lapangan harus benar-benar diperhatikan. Ia pun mengharapkan RNPK menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang gamblang dan jelas agar bisa langsung dilaksanakan di lapangan.

“Saya harapkan dalam Rembuk ini ada pedoman-pedoman yang konkret apa yang harus dilakukan oleh Kepala Dinas untuk mensukseskan pelaksanaan Kurikulum 2013. Petunjuk dan pedoman yang konkret, tidak cerita umum,” tandasnya.

RNPK sudah selesai. Berbagai rekomendasi dan kesepakatan telah ditetapkan. Kurikulum 2013 ‘tinggal’ dijalankan.

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan peran penting guru dalam penerapan kurikulum. Menurutnya, guru  merupakan komponen penting keberhasilan penerapan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 tidak bisa diterapkan jika guru-guru belum dilatih. Hanya guru terlatihlah yang bisa menerapkan Kurikulum 2013. Di sinilah bedanya kurikulum ini dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya.

Nuh mengakui, Kemdikbud telah menyiapkan biaya pelatihan bagi guru. Namun, dalam pelaksanaannya, peran pemerintah daerah tetap dibutuhkan. “Kerja sama yang bagus antara kabupaten/kota, provinsi, dan pusat menjadi kata kunci kesuksesan pelaksanaan Kurikulum 2013,” imbuhnya.

Ia pun tak melarang jika ada pemda yang mengalokasikan dananya untuk membiayai implementasi Kurikulum 2013 di daerahnya masing-masing. Hal demikian dipandang sebagai bentuk antusiasme dan perhatian pemda terhadap kebijakan yang telah menjadi hajat nasional ini.

Penerapan

Pada 2013, Kurikulum 2013 diterapkan secara bertahap dan terbatas. Artinya, hanya sejumlah kelas dan sekolah yang menjalankan dan menjadi sampel pelaksanaan kurikulum ini; di jenjang SD hanya kelas I dan IV, SMP kelas VII, dan SMA/SMK kelas X.

Kini pada tahun 2014, Kurikulum 2013 masih diterapkan secara bertahap namun semua sekolah se-Indonesia menjalankannya. Di jenjang pendidikan dasar mencakup  147.487 SD untuk kelas I, II, IV, dan V dan 38.453 SMP untuk kelas VII dan VIII. Sedangkan untuk jenjang pendidikan menengah meliputi 11.629 SMA untuk kelas X dan XII dan 10.628 SMK untuk kelas X dan XI. Baru pada tahun 2015 Kurikulum 2013 diterapkan secara penuh dan menyeluruh.

Intinya, keberhasilan Kurikulum 2013 tak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Kemdikbud tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dan partisipasi pemda dan masyarakat untuk mensukseskannya.

 

 

 

Sasaran Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014

No

Jenjang

Sekolah

Kelas

Jumlah Siswa

Jumlah Guru

1

SD

147.487

-

17.640.917

589.948

I

4.656.073

147.487

II

4.364.366

147.487

IV

4.371.038

147.487

V

4.249.440

147.487

2

SMP

38.453

-

9.342.002

384.530

VII

4.695.540

192.373

VIII

4.646.462

192.157

3

SMA

11.629

X-XI

3.468.510

139.398

4

SMK

10.628

X-XI

3.027.467

85.688

TOTAL

208.197

 

33.478.896

1.199.564

 

(Wan)

 

]]>
http://indonesiajurnal.com/wapres-implementasi-kurikulum-2013-kebijakan-yang-tak-bisa-ditawar/feed/ 0