INDONESIA JURNAL » dpr http://indonesiajurnal.com media online Thu, 02 Sep 2021 07:20:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
DPR Dorong Upaya Pewujudan Konsolidasi Fiskal 2023 di Tengah Ketidakpastian Covid-19 http://indonesiajurnal.com/dpr-dorong-upaya-pewujudan-konsolidasi-fiskal-2023-di-tengah-ketidakpastian-covid-19/ http://indonesiajurnal.com/dpr-dorong-upaya-pewujudan-konsolidasi-fiskal-2023-di-tengah-ketidakpastian-covid-19/#comments Sun, 18 Jul 2021 07:48:52 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=14221  

Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi persoalan kesehatan tetapi juga ekonomi. DPR mendorong pemerintah melakukan berbagai upaya agar target konsolidasi fiskal pada 2023 dapat terealisasi di tengah ketidakpastian akibat pandemi.

“DPR akan terus mendorong melalui fungsi konstitusionalnya agar pengelolaan fiskal Pemerintah dapat dikelola secara prudent dan sustainable, serta melakukan berbagai upaya dalam mencapai konsolidasi fiskal yang optimal pada 2023,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kelima Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (15/7/2021).

Konsolidasi fiskal yang ditargetkan terwujud pada 2023 merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan countercyclical dan pengendalian risiko dalam pengelolaan perekonomian nasional.

Salah satu gambaran konsolidasi fiskal yang harus dilakukan pada 2023 adalah mengembalikan defisit anggaran ke angka maksimal 3 persen Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Upaya konsolidasi fiskal mencakup langkah yang diperlukan untuk menambah penerimaan negara serta penataan ulang belanja dan pembiayaan.

Penanganan pandemi Covid-19 telah memberikan perluasan ruang fiskal bagi pemerintah melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 74 Tahun 2020, berupa pelebaran defisit anggaran seiring kebutuhan beragam program stimulus fiskal.

Pada masa sidang kelima 2020-2021, lanjut Puan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan telah selesai membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022.

“KEM PPKF 2022 disusun di tengah situasi ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Oleh karena itu diperlukan berbagai antisipasi fiskal pada APBN Tahun Anggaran 2022,” ujar mantan Menko PMK ini dalam pidatonya.

Bersama pemerintah, DPR telah telah menyepakati perkiraan pertumbuhan ekonomi pada 2022 di kisaran 5,2-5,8 persen. Telah disepakati pula postur RAPBN 2022 adalah sebagai berikut:

- Pendapatan negara berada pada kisaran 10,18-10,44 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB);

- Belanja negara pada rentang 14,69-15,30 persen terhadap PDB, dan;

- Defisit pada 2022 diharapkan berada di kisaran 4,51-4,85 persen terhadap PDB.

Puan mengatakan, target pertumbuhan ekonomi dan RAPBN 2022 itu membutuhkan prakondisi yang harus dijalankan oleh pemerintah melalui penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan yang semakin efektif. Jangkauan perlindungan sosial pun harus dipastikan tepat sasaran.

Selain itu, lanjut Puan, dibutuhkan juga beragam upaya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang dapat mempertahankan perekonomian nasional, serta tetap memperhatikan risiko ketidakpastian yang masih membayangi kinerja perekonomian nasional ke depan.

“Dari laporan realisasi semester 1, kinerja APBN 2021 lebih baik dari APBN 2020. Pada semester 1 tahun 2021, aktivitas masyarakat mulai bergerak, ekonomi juga mulai bertumbuh walaupun tantangannya adalah Implementasi prokes di lapangan dan percepatan vaksin,” ujar Puan.

Meski demikian, tantangan perekonomian nasional belumlah reda di semester 2 tahun 2021, terutama karena lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi hingga hari ini.

“Pengelolaan defisit yang masih dalam batas Undang Undang APBN 2021 perlu diantisipasi agar tambahan belanja untuk penanganan dalam perkembangan pandemi Covid-19 akhir-akhir ini tidak memperlebar defisit, sehingga prioritasnya adalah refocusing belanja pemerintah,” tegas Puan.

Karena itu, lanjut Puan, kebijakan fiskal dalam menjalankan APBN 2021 harus dapat mengantisipasi penanganan pandemi dan dampaknya melalui penguatan pelayanan kesehatan, perluasan dan penguatan perlindungan sosial, serta menjaga, melindungi, dan mempertahankan UMKM dan Usaha Mikro agar dapat menjalankan usahanya.

Masih terkait pandemi Covid-19 dan tantangan perekonomian ke depan, DPR melalui beragam alat kelengkapannya pun terus menjalankan fungsi pengawasan atas beragam persoalan yang mencuat di masyarakat. Di antara sejumlah isu itu adalah:

- Percepatan vaksinasi;

- Penanganan pasien Covid-19 baik di Rumah Sakit maupun di Wisma Atlet;

- Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dampaknya bagi perekonomian;

- Penimbunan Oksigen dan harga Obat Covid yang terlalu tinggi di beberapa wilayah;

- Kebutuhan Rumah Sakit dan Tenaga Medis; dan

- Persiapan Indonesia mengikuti Olimpiade Tokyo 2020.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19, DPR mengajak semua komponen dan anak bangsa untuk bergotong royong dalam menangani pandemi Covid-19; mengambil bagian serta tanggung jawab bersama untuk menjalankan protokol kesehatan untuk kepentingan bersama.

“DPR mengapresiasi seluruh pihak yang tidak kenal lelah menangani pandemi Covid-19, khususnya seluruh tenaga kesehatan dan aparat negara yang berada di lapangan, berjuang di garda terdepan selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia,” ujar Puan.

DPR juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali yang kemudian diperluas ke beberapa daerah sejak 12 Juli 2021. Namun, DPR juga meminta pemerintah untuk segera melakukan pula upaya antisipasi dan mitigasi lonjakan kasus Covid-19 di luar wilayah Jawa dan Bali. (Wan)

]]>
http://indonesiajurnal.com/dpr-dorong-upaya-pewujudan-konsolidasi-fiskal-2023-di-tengah-ketidakpastian-covid-19/feed/ 0
Menteri PPN dan DPR Gelar Rapat Bahas Anggaran Bappenas Tahun 2021 http://indonesiajurnal.com/menteri-ppn-dan-dpr-gelar-rapat-bahas-anggaran-bappenas-tahun-2021/ http://indonesiajurnal.com/menteri-ppn-dan-dpr-gelar-rapat-bahas-anggaran-bappenas-tahun-2021/#comments Tue, 08 Sep 2020 09:19:23 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=13970 Rapat kerja Menteri PPN dan DPR.

Rapat kerja Menteri PPN dan DPR.

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, pada Selasa (8/9/2020).

Rapat tersebut membahas mengenai rencana kerja dan anggaran Kementerian PPN/Bappenas dalam RAPBN Tahun 2021.

Sebagai kementerian yang diberi amanat oleh Presiden Joko Widodo dalam hal perencanaan pembangunan nasional, Bappenas mengemban tugas sebagai regulator perencanaan, pengalokasian, pengendalian, dan juga enabler.

Bappenas memperoleh capaian kerja yang baik. Sejak tahun 2008 hingga 2019 Bappenas memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Bappenas, yang berarti capaian program kerja dan penganggaran dinilai sangat baik.

Pada tahun 2020, pagu anggaran Bappenas sebesar Rp1.828,69 miliar dan dipotong sebesar Rp40,42 miliar untuk penanganan Covid-19.

Beberapa kegiatan utama telah selesai dikerjakan seperti kunjungan kerja ke Labuan Bajo, Bali, dan Bangka Belitung untuk meninjau kesiapan pemulihan ekonomi-sosial dan akselerasi pembangunan, namun ada pula kegiatan yang masih berlangsung hingga akhir tahun 2020 seperti penyusunan RKP 2021 dan rencana pemindahan Ibu Kota Negara.

Hingga Agustus 2020 penyerapan anggaran di Bappenas mencapai 42,82%, penyerapan masih lebih sedikit dibandingkan tahun lalu dikarenakan adanya perubahan kebijakan penganggaran di masa pandemi Covid-19 mengakibatkan pertanggungjawaban kegiatan perlu direvisi.

“Bappenas akan melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran dengan melakukan refocusing kegiatan seperti kegiatan pencegahan Covid-19, dukungan fasilitas integrated digital workspace (flekxiwork), dan renovasi gedung Bappenas Taman Suropati,” ucap Menteri.

Untuk pagu anggaran tahun 2021 ini, Bappenas mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp260,86 miliar yang akan digunakan untuk pembiayaan beberapa program di antaranya Satu Data Indonesia, Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Food Estate, Pelaksanaan Reformasi Perlindungan Sosial, Sistem Monograf Desa, dan COREMAP-CTI.

“Selanjutnya Pagu Anggaran Kementerian PPN/Bappenas ini akan dialokasikan untuk anggaran berdasarkan program dan anggaran berdasarkan jenis belanja,” kata Menteri. (Wan)

 

]]>
http://indonesiajurnal.com/menteri-ppn-dan-dpr-gelar-rapat-bahas-anggaran-bappenas-tahun-2021/feed/ 0
Kapolri: Masyarakat Harus Cerdas Memilih Wakilnya http://indonesiajurnal.com/kapolri-masyarakat-harus-cerdas-memilih-wakilnya/ http://indonesiajurnal.com/kapolri-masyarakat-harus-cerdas-memilih-wakilnya/#comments Tue, 18 Mar 2014 06:33:25 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=6979 Jenderal Pol Sutarman (ist)

Jenderal Pol Sutarman (ist)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Menjelang Pemilu 2014 yang jatuh pada 9 April mendatang, masyarakat diharapkan cerdas dalam memilih wakilnya, baik untuk DPR, DPRD, DPD, hingga presiden. Demikian ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

“Pilihan rakyat bisa tepat dan benar-benar memiliki integritas serta kompetensi di DPRD, DPD, DPR serta presiden,” tandasnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/03/2014).
Sutarman juga meminta masyarakat tidak terpengaruh politik uang. Masyarakat, sambungnya, juga jangan mudah terpancing dengan beredarnya isu-isu yang dapat menjatuhkan lawan politik. Sebab hal ini bisa memicu pertikaian antarkelompok.

Bila terjadi kecurangan dalam pemilu, jenderal bintang empat ini berjanji akan menindaklanjutinya. Sudah barang tentu dengan ketentuan yang berlaku. (Jo)

]]>
http://indonesiajurnal.com/kapolri-masyarakat-harus-cerdas-memilih-wakilnya/feed/ 0