INDONESIA JURNAL » dinas pertanian daerah http://indonesiajurnal.com media online Sun, 24 Oct 2021 00:27:28 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Dinas Pertanian Daerah Diminta Tetapkan Lahan Pertanian Berkelanjutan http://indonesiajurnal.com/dinas-pertanian-daerah-diminta-tetapkan-lahan-pertanian-berkelanjutan/ http://indonesiajurnal.com/dinas-pertanian-daerah-diminta-tetapkan-lahan-pertanian-berkelanjutan/#comments Tue, 19 Feb 2019 13:55:54 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=13533 Ilustrasi (Foto ist)

Ilustrasi (Foto ist)

 

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti maraknya alih fungsi lahan, seperti pembangunan tidak ramah lingkungan di Kawasan Bandung Utara, walaupun sudah ada aturan untuk melindungi fungsi resapan.

Bamsoet pun mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dinas Pertanian Daerah agar segera menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan di setiap daerah.

“Juga memberikan perlindungan hukum lahan pertanian yang sudah ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, guna mencegah atau menghentikan terjadinya alih fungsi lahan,” ujarnya dalam rilisnya, Selasa (19/2/2019).

Pihaknya, lanjutnya, juga mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menerapkan persyaratan adanya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap setiap alih fungsi lahan, guna membatasi pemberian izin alih fungsi lahan.

“Kita juga minta Kementerian Pertanian (Kementan) bersama kepolisian agar menindak tegas pihak-pihak yang tidak mengimplementasikan atau melanggar aturan yang telah ditetapkan, serta pihak yang memaksa para pemilik lahan untuk menjual lahannya, mengingat hingga saat ini alih fungsi lahan masih terus terjadi, termasuk yang tidak sesuai dengan kaidah lingkungan,” terangnya.

Politisi Partai Golkar itu minta Kementan berkomitmen mendukung para petani, salah satunya dengan memberdayakan hasil pangan nasional secara maksimal pada musim panen, dan tidak melakukan atau meminimalisir jumlah impor pangan, terutama ketika masa panen raya, serta selalu menjaga kestabilan harga di petani.

“Kita mendorong Kemendagri melalui Pemda untuk berkomitmen dan memiliki integrasi yang tinggi dalam pencegahan terjadinya alih fungsi lahan, terutama untuk lahan yang tidak ramah lingkungan.”

Selain itu, urainya lagi, pihaknya juga mendorong Kementerian ATR/BPN bersama Pemda dan Dinas Pertanian agar terus melaksanakan program pemberian sertifikat lahan pertanian kepada masyarakat dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi lahan, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuat sertifikasi atas lahannya.

“Kita juga mendorong Kementan dan Kementerian ATR/BPN melakukan sosialisasi kepada petani mengenai pentingnya lahan pertanian untuk kelangsungan hidup dan akibat yang ditimbulkan apabila lahan pertanian dialihfungsikan, guna mencegah petani menjual lahannya untuk pembangunan industri non-pangan,” cetusnya. (Wan)

]]>
http://indonesiajurnal.com/dinas-pertanian-daerah-diminta-tetapkan-lahan-pertanian-berkelanjutan/feed/ 0