INDONESIA JURNAL » buat aturan teknis http://indonesiajurnal.com media online Thu, 02 Sep 2021 07:20:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Apindo: UU Perdagangan Butuh 43 Aturan Pelaksanaannya http://indonesiajurnal.com/apindo-desak-pemerintah-buat-aturan-pelaksanaan-teknis-uu-perdagangan/ http://indonesiajurnal.com/apindo-desak-pemerintah-buat-aturan-pelaksanaan-teknis-uu-perdagangan/#comments Thu, 27 Feb 2014 09:36:21 +0000 http://nusaonline.com/?p=6571 Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi (Wijaya/nusaonline.com)

Sofjan Wanandi (Wijaya K)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Setelah disahkannya Undang-Undang Perdagangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong penyelesaian beberapa aturan turunan, seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri.

“Untuk Undang-Undang Perdagangan, kita membutuhkan 43 aturan pelaksanaannya, ini perlu diselesaikan dalam waktu enam bulan. Jika tidak, UU tersebut tidak bisa dilaksanakan,” tandas Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi kepada persĀ  di Jakarta, Kamis, (27/02/2014).

Sofjan berharap pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan dari UU Perdagangan tersebut mengingat waktu yang efektif dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini tinggal beberapa bulan lagi.

“Pemerintahan SBY harus bisa menyelesaikan aturan turunan itu. Jika ada hal-hal yang menyangkut kampanye politik, silakan saja. Namun, harus diselesaikan,” tukasnya.

Ditambahkannya, yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah peraturan pemerintah dikarenakan untuk menyelesaikan aturan tersebut membutuhkan waktu relatif lama.

“Peraturan pemerintah (PP) yang paling utama dan harus diselesaikan, prosesnya lama dan birokrasinya lebih sulit,” ujar Sofyan seraya menambahkan selain aturan turunan terkait dengan UU Perdagangan, tak kalah penting adalah penyelesaian aturan turunan UU Perindustrian. (Wijaya K)

]]>
http://indonesiajurnal.com/apindo-desak-pemerintah-buat-aturan-pelaksanaan-teknis-uu-perdagangan/feed/ 0