INDONESIA JURNAL » bnn http://indonesiajurnal.com media online Thu, 29 Nov 2018 04:03:59 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.27
BNN Tegaskan Penyalahguna Narkoba Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara http://indonesiajurnal.com/bnn-tegaskan-penyalahguna-narkoba-harus-direhabilitasi-bukan-dipenjara/ http://indonesiajurnal.com/bnn-tegaskan-penyalahguna-narkoba-harus-direhabilitasi-bukan-dipenjara/#comments Thu, 25 Sep 2014 04:57:27 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=7900 BNN (ist)

BNN (ist)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Analis Monitoring Manajemen Kekambuhan dan Wajib Lapor Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Rosdiana HB menegaskan bahwa penyalahguna narkoba harus direhabilitasi, bukannya dijatuhi hukuman penjara.

Penegasan tersebut disampaikan Rosdiana, saat pihak BNN menyelenggarakan kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) dengan kelompok masyarakat Citayam, Kampung Pabuaran, Kecamatan Mojo Gedhe, Kabupaten Bogor.

Rosdiana pun menjelaskan, saat ini telah terjadi reorientasi penanganan pecandu narkoba. Jika sebelumnya pengguna narkoba dianggap pelaku kriminal, maka saat ini pengguna narkoba dianggap orang sakit yang harus diselamatkan.

“Itu sudah sesuai dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka adalah korban dari sindikat,” kata Rosdiana dalam siaran pers BNN yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (24/09/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa sering sekali setelah kembali dalam kehidupan yang normal, pecandu mendapat perlakuan yang diskriminatif dari masyarakat. Akibatnya, pecandu pun kembali lagi mengkonsumsi narkoba.

Oleh karena itu Rosdiana mengingatkan, seharusnya masyarakat membantu pecandu untuk kembali menjalani kehidupan yang normal. Para bekas pecandu, katanya harus lah dilibatkan dalam aktivitas kemasyarakatan.

“Dengan begitu pecandu akan percaya diri untuk hidup secara normal. Pecandu sudah kehilangan masa lalu, jangan sampai kehilangan masa depan. Pulih tidaknya seorang pecandu setelah rehabilitasi sangat ditentukan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga berharap, masyarakat mau melaporkan jika di lingkungannya atau bahkan keluarganya ada yang menjadi pecandu narkoba, agar segera dilaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Bisa melapor ke Puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk pemerintah. Sedangkan bagi anak yang belum cukup umur bisa didampingi orang tua atau wali. Masyarakat dan pemerintah harus menyelamatkan pengguna narkoba,” tukasnya. (Rambe)

 

]]>
http://indonesiajurnal.com/bnn-tegaskan-penyalahguna-narkoba-harus-direhabilitasi-bukan-dipenjara/feed/ 0
Pemuda Harus Hindari Narkoba http://indonesiajurnal.com/pemuda-harus-hindari-narkoba/ http://indonesiajurnal.com/pemuda-harus-hindari-narkoba/#comments Thu, 11 Sep 2014 13:14:57 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=7825 Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Jakarta  (indonesiajurnal.com)-Peredaran narkoba di dunia semakin mengkhawatirkan. Karena faktanya menurut Penyuluh Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Eva Fitri Yuanita, tercatat muncul 351 jenis narkoba baru yang dikonsumsi pecandu secara meluas.

Dari jumlah tersebut, 29 jenis narkoba masuk ke Indonesia. Karena itu penanganan butuh keterlibatan semua pihak, termasuk mahasiswa harus dapat menjadi agen perubahan.

“Sekarang ini sudah beredar narkotika jenis baru kurang lebih 351 jenis di dunia dan 29 di Indonesia. Karena itu mahasiswa perlu memahami pencegahan yang dilakukan untuk menolong generasi muda dalam menghindari atau menunda inisiasi menyalahgunakan narkoba,” katanya dalam diskusi yang digelar BNN bagi Korps Sukarelawan Palang Merah Remaja (PMR) Universitas Negeri Jakarta di Wisma Universitas Negeri Jakarta, Rabu (10/09/2014).

Menurutnya, sebagai agen perubahan, peranserta mahasiswa dapat dilakukan dari hal-hal yang terkesan kecil, namun memiliki efek luarbiasa. Seperti menulis di status media sosial terkait bahaya narkoba. Namun untuk hal tersebut mahasiswa perlu memeroleh informasi yang memadai terlebih dahulu. Terutama cara penanganan serta kebijakan yang tepat baik bagi pecandu maupun pengedar.

“Rehabilitasi bagi pecandu ataupun korban penting agar mempunyai kesempatan dalam berinteraksi sosial kembali dengan masyarakat dan memberi pengaruh kepada pemuda lain untuk tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Hal ini penting diketahui, karena narkoba merupakan senjata perusak massal yang yang mampu menghancurkan satu generasi, jika generasi muda tidak siap dalam mencegahnya.

“Jadi sebagai generasi muda, mari kita bergandengan tangan bersama-sama memberi pilihan positif dan fokus kepada apa yang diinginkan untuk mencapai tujuan yang baik dan benar serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” ujarnya.  (Rambe)

]]>
http://indonesiajurnal.com/pemuda-harus-hindari-narkoba/feed/ 0
BNN: Pemuda Berperan Penting dalam Pencegahan Narkoba http://indonesiajurnal.com/bnn-pemuda-berperan-penting-dalam-pencegahan-narkoba/ http://indonesiajurnal.com/bnn-pemuda-berperan-penting-dalam-pencegahan-narkoba/#comments Mon, 04 Aug 2014 07:40:27 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=7622 BNN (ist)

BNN (ist)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan pentingnya peran pemuda di Indonesia dalam upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kita hanya bisa menjauhi atau mencegahnya. Di sinilah peran para pemuda dan remaja untuk melakukan upaya-upaya pencegahan yang lebih kreatif dan lebih inovatif,” tegas penyuluh BNN Deputi Bidang Pencegahan Rotua Sihotang kepada wartawan di Jakarta, Senin (04/08/2014).

Dia menambahkan, sebagai pelopor yang hidup di tengah teknologi modern, kalangan pemuda sudah barang tentu memiliki ide-ide kreatif. Dengan melakukan kegiatan yang positif dalam mendukung program pemerintah untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

“Seperti meningkatkan komunitas remaja yang ada dengan baik. Kalangan remaja dihadapkan dengan pilihan bebas harus mampu dan terampil dalam memilih pergaulan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tukas Rotua.

Menurutnya, semua orang di Indonesia termasuk pemuda dan remaja memiliki peluang yang sama terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Terutama remaja dalam masa usia yang labil cenderung dan sangat rawan dalam menyalahgunakan narkoba. Jangan sampai terjerumus karena ikut-ikutan lalu kecanduan, apalagi sampai menjadi,” ucapnya.

Salah satu yang gencar disosialisasikan BNN kepada masyarakat adalah soal rehabilitasi pengguna narkoba. Sebagaimana tertuang dalam UU 35/2009 tentang Narkotika.

“UU itu harus segera disosialisasikan agar masyarakat sadar untuk lapor diri. Tanpa perlu merasa takut ataupun dijebak dari berbagai oknum untuk melaporkan permasalahan narkoba kepada pihak yang berwenang,” demikian Rotua.   (DR)

]]>
http://indonesiajurnal.com/bnn-pemuda-berperan-penting-dalam-pencegahan-narkoba/feed/ 0