INDONESIA JURNAL » Bea Cukai dan BIN Gagalkan Penyelundupan Miras http://indonesiajurnal.com media online Thu, 02 Sep 2021 07:20:30 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=3.7.36
Bea Cukai dan BIN Gagalkan Penyelundupan Miras http://indonesiajurnal.com/bea-cukai-dan-bin-gagalkan-penyelundupan-miras/ http://indonesiajurnal.com/bea-cukai-dan-bin-gagalkan-penyelundupan-miras/#comments Sun, 31 Jan 2016 00:08:13 +0000 http://indonesiajurnal.com/?p=9119 (Foto: Pendi)

(Foto: Pendi)

Jakarta (indonesiajurnal.com)-Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu dan Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT. AAB.

Menteri Keuangan Bambang Bojonegoro saat memberikan keterangan pers di kantor pusat Bea Cukai  Jakarta, mengungkapkan,  aksi penyelundupan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 8.2 miliar, terbongkar atas analisa data informasi intelijen BIN.

Ditambahkan Menkeu, kronologi besarnya, PT. AAB selaku importir menyebutkan dalam pemberitahuan impor, tertera barang berupa material garment. Namun BIN mencurigai adanya kejanggalan. Untuk itu, dilakukan hico scan terhadap satu kontainer yang dicurigai.  Dari hasil scan tersebut terbukti kedapatan berisi MMEA atau miras berisi 1.115 karton dengan berbagai jenis merk yang bernilai nilai Rp. 4,2 miliar.

Sementara, Kepala BIN Sutiyoso mengemukakan, keterlibatan BIN dalam hal ini merupakan tindaklanjut kerjasama operasional Bea Cukai dan BIN yang telah disepakati bersama dalam bentuk penandatangan MOU tentang Pengamanan Penerimaan Perpajakan pada tanggal 26 Nopember 2015 lalu.

“Sejak penandatangan dilakukan, kita mendeteksi serius terhadap ancaman di negara ini termasuk ruang lingkup kinerja di Kementerian Keuangan,” papar  Sutiyoso.

Sutiyoso juga menguraikan ruang lingkup tanggung jawab BIN terhadap negara, yaitu memantau aspek ekonomi, budaya, politik, hukum, keamanan. Untuk aspek ekonomi kita wajib menjalin kerjasama dengan Kementerian Keuangan.

Terungkapnya upaya penyelundupan menjadikan kedua instansi menyepakati peninjauan kembali kebijakan importasi MMEA yang berlaku saat ini. Terutama terkait tentang kebijakan fiskal dan pembatasan jumlah kuota impor MMEA.

Dengan perubahan regulasi tersebut diharapkan akan meningkatkan penerimaan dan mengurangi terjadinya penyelundupan MMEA. (Wan)

]]>
http://indonesiajurnal.com/bea-cukai-dan-bin-gagalkan-penyelundupan-miras/feed/ 0